Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Insentif Guru Ngaji Rp3 Juta di Situbondo Terancam Dipotong Oknum? DPRD Minta Warga Segera Lapor Jika Ada Manipulasi Data

Moh Humaidi Hidayatullah • Senin, 9 Maret 2026 | 20:37 WIB

BERI PERHATIAN: Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Mohammad Badri, meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika ada kecurangan.
BERI PERHATIAN: Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Mohammad Badri, meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika ada kecurangan.

RADARSITUBONDO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Mohammad Badri meminta masyarakat tidak ragu melaporkan oknum yang memanipulasi data maupun yang melakukan pemotongan insentif guru ngaji. Imbauan ini disampaikan karena praktik semacam itu dinilai rentan terjadi.

Politisi PKB ini menegaskan, insentif yang diberikan pemerintah daerah harus diterima secara utuh tanpa potongan dari pihak mana pun. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan oknum yang mencoba memanipulasi data atau meminta potongan dari insentif guru ngaji.

"Insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para guru ngaji yang selama satu tahun penuh mengajar para santri. Laporkan saja jika ada petugas verval atau oknum yang memanipulasi data atau meminta potongan. Nanti saya langsung hubungi dinas terkait,” tegasnya.

Badri menegaskan, hingga proses pencairan insentif berlangsung, pihaknya terus memantau kemungkinan adanya oknum yang memainkan data. Misalnya, guru ngaji yang tidak layak justru menerima insentif, sementara yang layak malah tidak mendapatkannya. Karena itu, ia meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan hal tersebut.

“Saya juga mencari siapa yang memainkan hal itu. Tolong yang melakukan pendataan dan verifikasi dilakukan dengan betul-betul. Kalau memang riilnya ada, ya dicatat ada. Kalau tidak ada, ya tidak ada,” jelasnya.

Dia menambahkan, verifikasi dan validasi data penerima insentif guru ngaji dilakukan setiap tahun. Hal itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para guru ngaji yang telah meluangkan waktunya untuk mendidik anak-anak tanpa memikirkan imbalan.

“Kuotanya sekitar 4.846 guru ngaji. Insentif sebesar Rp 3 juta ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru ngaji yang rela memberikan waktunya untuk mengajar tanpa memikirkan apa yang akan didapatkan,” ungkapnya.

Badri juga menyampaikan bahwa nominal insentif tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih di bawah Rp 2 juta. Kenaikan menjadi Rp 3 juta tersebut merupakan bagian dari realisasi janji politik Bupati Situbondo sebagai bentuk penghargaan kepada para guru ngaji. “Angka 4.846 itu hanya kuota penerima. Artinya bisa lebih atau kurang dari itu, karena masih menyesuaikan hasil verifikasi dan validasi data,” ujarnya.

Menurut Badri, selain jumlah penerima, ketepatan sasaran juga harus menjadi perhatian. Guru ngaji yang mengajar di berbagai tempat, tidak hanya di musala, juga tetap diperhitungkan selama memenuhi ketentuan. “Tempat mengaji tidak harus di musala, bisa juga di rumah. Yang penting minimal mengajar lima orang santri di tempat tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Hosnan, Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Situbondo menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait dugaan kecurangan data, baik berupa manipulasi data maupun adanya permintaan kompensasi atau fee kepada guru ngaji saat pencairan insentif. Menurutnya, hal tersebut bukan menjadi ranah Dinas Pendidikan, karena hanya bertugas memastikan proses pendataan selesai sehingga insentif bisa segera dicairkan. “Kalau terkait hal itu menjadi kewenangan pihak desa masing-masing. Yang penting kami sudah mendapatkan pakta integritas dari pihak desa dan kecamatan. Terkait jika di bawah terjadi seperti apa, itu bukan menjadi kewenangan kami,” ujarnya.

Dia menambahkan, insentif guru ngaji tersebut ditargetkan dapat dicairkan satu minggu sebelum Hari Raya. Saat ini proses verifikasi ulang data masih berlangsung. Dengan begitu, pada minggu depan proses administrasi diharapkan sudah selesai dan tinggal tahap pencairan bagi para guru ngaji di Situbondo. “Satu minggu sebelum pelaksanaan Hari Raya proses pencairan sudah selesai. Administrasi dan verifikasi dari desa serta pihak kecamatan juga ditargetkan rampung,” imbuhnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#insentif guru ngaji #DPRD Situbondo #Pemkab Situbondo