RADARSITUBONDO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ratusan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan banyak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Total terdapat 492 dapur SPPG di berbagai provinsi Sumatera yang dibubarkan, dengan jumlah terbanyak berada di Sumatera Utara.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menjelaskan bahwa 252 dapur SPPG di Sumatera Utara dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu. Penutupan ini mulai berlaku sejak 9 Maret 2026.
Menurut Harjito, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Semua dapur SPPG yang sudah beroperasi wajib memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Salah satunya dengan mendaftarkan dapur mereka untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi dari Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.
Berdasarkan data BGN, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah dapur yang belum mengurus sertifikat paling banyak.
Secara keseluruhan, 492 dapur SPPG di wilayah Sumatera terkena suspend dengan rincian sebagai berikut:
- Sumatera Utara: 252 dapur
- Lampung: 77 dapur
- Aceh: 76 dapur
- Sumatera Barat: 69 dapur
- Riau: 9 dapur
- Kepulauan Riau: 5 dapur
- Bengkulu: 4 dapur
Sementara itu, tiga provinsi dinyatakan bebas dari masalah administrasi tersebut, yaitu Jambi, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung
BGN menilai kepatuhan administrasi dan standar sanitasi di wilayah tersebut sudah berjalan dengan baik.
Harjito menyatakan bahwa kebijakan penghentian operasional ini berlaku bagi dapur yang sudah beroperasi lebih dari 30 hari tetapi belum mengurus pendaftaran SLHS.
BGN memberikan kesempatan kepada pengelola dapur untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Jika proses pendaftaran dan verifikasi sudah selesai, maka dapur tersebut bisa kembali beroperasi seperti biasa,” tegasnya.
BGN juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghentikan program MBG, melainkan untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah dapur yang terdampak kebijakan tersebut terlihat tidak beroperasi.
Salah satunya adalah SPPG Suka Maju 3 di Kota Medan. Dapur tersebut tampak tertutup dan tidak ada aktivitas memasak.
Penanggung jawab operasional dapur atau PIC SPPG Suka Maju 3, Oca, mengatakan dapur mereka memang belum mulai memasak karena masih dalam tahap persiapan.
“Kami masih mengurus berbagai dokumen kesehatan, termasuk surat keterangan kesehatan bagi karyawan,” katanya.
Ia memastikan bahwa pengelola dapur sedang berupaya melengkapi seluruh persyaratan agar operasional bisa segera dimulai.
Baca Juga: Aksi Haru Ramadhan! Wanita LDII Situbondo Santuni Anak Yatim dan Armalah, Bagi-Bagi Takjil Gratis
BGN menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan dalam program MBG.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan penyediaan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah.
Karena menyangkut kesehatan masyarakat, BGN menilai standar keamanan pangan tidak boleh diabaikan.
“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Maka standar kebersihan dapur dan keamanan pangan tidak bisa ditawar,” tegas Harjito.
BGN Minta Pengelola SPPG Segera Koordinasi dengan Dinkes
BGN mengimbau seluruh pengelola dapur SPPG yang terdampak kebijakan ini agar segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut diperlukan agar proses pendaftaran Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi dapat segera diselesaikan.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi dan standar sanitasi, BGN berharap dapur-dapur tersebut dapat kembali beroperasi dan mendukung pelaksanaan program MBG secara optimal.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri ditargetkan menjadi salah satu upaya strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat serta mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.
Editor : Agung Sedana