Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Digerebek Saat Antre BBM! Belasan Pengimbal Pertalite di Banyuglugur Diamankan Polisi

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 10 Maret 2026 | 20:32 WIB

SIDAK PENGIMBAL: Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara Polres Situbondo menertibkan penimbunan BBM jenis pertalite, di Lapangan Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Senin malam.
SIDAK PENGIMBAL: Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara Polres Situbondo menertibkan penimbunan BBM jenis pertalite, di Lapangan Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Senin malam.

RADARSITUBONDO.ID - Anggota Polsek Banyuglugur berhasil mengamankan puluhan jeriken yang digunaka untuk mengimbal BBM Jenis pertalite di Lapangan Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Senin malam (9/3). Itu dilakukan setelah sebelumnya mereka mendapat laporan dari Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara Polres Situbondo.

Ketua Pokdar Kamtibmas Bhyangkara Polres Situbondo, H. Hijir Ismail mengatakan, tumpukan jeriken ditemukan pada saat anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Kopdar kamtibmas membagikan nasi bungkus pada korban terdampak banjir. Begitu mendapati temuan dugaan penimbunan BBM jenis pertalite langsung diminta berhenti.

“Semula ingin berbagi dengan masyarakat, tapi kami melihat pengimbal berkumpul di lapangan dan sama-sama membawa jeriken untuk mengisi BBM jenis pertalit,” ungkap H. Ismail, pada Jawa Pos Radar Situbondo, Selasa (10/3).

Kata dia, para pengimbal tersebut dianggap sangat meresahkan. Sebab masih melakukan dugaan penimbunan pertalite di tengah-tengah terjadinya antrean panjang di SPBU. Lebih dari itu, warga kecamatan Banyuglugur masih resah akibat diterjang banjir.

“Sudah situasi berduka masih saja mengimbal pertalite. Sepeda motor milik mereka besar-besar, kalau ikut antre bisa tiga kali lipat dengan pengisian BBM normal. Saat saya di sana ada sekitar belasan orang pengimbal. Jerikennya lebih kalau 50 biji,” ucap H. Ismail.

Melihat perbuatan yang meresahkan tersebut, H Ismail langsung menghubungi Anggota Polsek setempat agar melakukan pengamanan. Harapannya para pengimbal dimintai keterangan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak punya wewenang untuk mengamankan jadi langsung laporan ke Polsek Setempat. Selanjutnya semua barang bukti berupa sepeda motor dan jeriken diamankan ke kantor polsek Banyuglugur,” tegas Ismail.

Kapolsek Banyuglugur AKP Teguh Santoso, menerangkan bahwa banyak barang bukti yang diamankan. Para pemilik kendaraan juga sudah didatangkan ke Kantor Polsek untuk dimintai keterangan lebih dalam.

“Untuk kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Situbondo, yang nangani Reskrim Polres Situbondo,” tutup Teguh Santoso. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#pertalite #polres situbondo #bbm ilegal