Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

400 PPPK Bakal Masuk Koperasi Desa Merah Putih di Situbondo? Pemkab Masih Tunggu Keputusan Bupati

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 10 Maret 2026 | 20:34 WIB

BARU DIBANGUN:  Pengendara sepeda motor melintas di depan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Melandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Selasa (10/3).
BARU DIBANGUN: Pengendara sepeda motor melintas di depan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Melandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Selasa (10/3).

RADARSITUBONDO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo masih belum memetakan pembagian penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Situbondo. Ini karena masih dilakukan pembahasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Situbondo, Suhartini Harjo menerangkan, sesuai dengan SE dari Kemenkop, terdapat penugasan bagi PPPK untuk ditempatkan di KDKMP atau Kopdeskel sebagai staf maupun posisi lainnya. “Setiap KDKMP akan ada dua sampai tiga PPPK. Jadi bisa sekitar 400 PPPK nanti, tergantung kebutuhan koperasi dan keputusan dari bupati,” katanya.

Suhartini Harjo menambahkan, Pihaknya juga mengaku telah menerima Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat, namun masih dilakukan koordinasi dengan pihak terkait. Dia juga telah menindaklanjuti surat edaran tersebut tinggal menunggu keputusan dari bupati. Saat ini masih dibahas mekanisme yang akan dilakukan oleh koperasi desa agar program  dapat berjalan.

“Masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan menunggu nota dinas dari bupati,” ungkapnya.

Menurut Suhartini, bukan hanya Situbondo yang masih dalam tahap pembahasan. Di Jawa Timur secara umum juga masih dalam proses pengolahan dan koordinasi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penugasan PPPK tersebut. “Se-Jawa Timur masih diolah juga dan masih dilakukan koordinasi di masing-masing OPD terkait dengan PPPK itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Fathor Rakhman, mengatakan bahwa jika ada PPPK yang juga menjadi staf di KDKMP, maka harus memilih salah satu tugas agar tidak mengganggu tanggung jawab utamanya. “Kecuali PPPK yang hanya membantu sebagai konsultan dan tidak bertugas setiap hari serta tidak mengganggu tugas utamanya, maka akan kami perbolehkan. Misalnya tugas dari KDKMP dilaksanakan di luar jam kerja,” ujarnya.

Fathor, sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti data PPPK yang akan ditugaskan ke KDKMP. Hal itu karena BKPSDM belum mendapatkan informasi pasti terkait penugasan dalam skema KDKMP tersebut.

“Namun jika nanti ditemukan dan terbukti ada PPPK yang bertugas tidak sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani, maka pasti akan kami evaluasi,” tutupnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #kemenkop #KDKMP