RADARSITUBONDO.ID - Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Kamis (12/3/2026).
Kedatangan Rismon dilakukan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi terkait tudingan ijazah palsu yang sebelumnya ia lontarkan.
Rismon tiba sekitar pukul 17.10 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Pertemuan antara Rismon dan Jokowi berlangsung tertutup selama hampir satu jam di kediaman pribadi mantan kepala negara tersebut.
Pertemuan Usai, Rismon menjelaskan kepada awak media bahwa kedatangannya semata-mata untuk menyampaikan klarifikasi permohonan sekaligus maaf. Hal itu berkaitan dengan analisis yang sebelumnya ia tuangkan dalam buku berjudul Buku Putih Jokowi.
Menurut Rismon, selama dua bulan terakhir ia melakukan penelitian lanjutan terhadap sejumlah data terkait dokumen ijazah milik Jokowi. Dari kajian ulang tersebut, ia menemukan adanya kekeliruan dalam analisis yang sebelumnya ia sampaikan kepada publik.
“Ya tentu saya minta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi. Itulah tanggung jawab seorang peneliti yang harus independen,” ujar Rismon kepada wartawan setelah keluar dari rumah Jokowi.
Rismon mengungkapkan bahwa kesalahan analisis itu terjadi karena keterbatasan data yang digunakan dalam penelitian awal. Ia menyebut sejumlah faktor teknis seperti rotasi gambar, terjemahan, hingga resolusi dokumen yang diuji turut mempengaruhi hasil penelitian sebelumnya.
Dalam penelitian lanjutan yang ia lakukan, Rismon justru menemukan keberadaan unsur pengaman pada ijazah Jokowi berupa emboss dan watermark. Ia kemudian membandingkan dokumen tersebut dengan beberapa ijazah lain dari Universitas Gadjah Mada yang diterbitkan pada tahun yang sama.
Baca Juga: Kapal Kargo Thailand Jadi Sasaran di Selat Hormuz, 20 Awak Dievakuasi Selamat, Tiga Masih Dicari
Hasil perbandingan tersebut menunjukkan bahwa pada periode tersebut, sistem pengamanan ijazah UGM memang belum menggunakan hologram. Sebaliknya pengamanan dokumen dilakukan melalui watermark dan emboss.
"Saya dapati memang ada emboss dan watermark. Setelah saya kaji dengan beberapa objek ijazah lain dari UGM tahun yang sama, memang pada saat itu hologram tidak dipakai. Yang ada hanya watermark dan emboss," jelasnya.
Rismon juga menegaskan bahwa penelitiannya dalam buku White Paper Jokowi dilakukan secara independen. Ia menyebutkan bahwa dari total lebih dari 700 halaman buku tersebut, sekitar 480 halaman merupakan hasil tulisannya sendiri.
Menurutnya, proses penulisan dilakukan secara terpisah dari tokoh lain yang juga terlibat dalam buku tersebut, yakni Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr Tifa.
“Tulisan kami tidak ada saling ketergantungan karena ditulis secara terpisah, baik secara geografi maupun analisa,” tegasnya.
Sebelum menemui kediaman Jokowi di Solo, Rismon telah mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (11/3/2026). Permohonan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara yang tengah bergulir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengizinkan adanya pengajuan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan pihak-pihak terkait dalam proses dialog guna mencari solusi terbaik.
Baca Juga: Tebar Harapan Ramadhan, Kemenag Situbondo Salurkan Zakat Fitrah kepada ratusan Mustahik
Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi sendiri saat ini masih dalam penanganan penyidik. Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Beberapa nama yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Rismon Hasiholan Sianipar, Roy Suryo, serta dr Tifa. Mereka diduga terlibat dalam penyebaran tudingan yang menyebut ijazah milik Jokowi tidak asli.
Proses hukum atas perkara ini masih terus berjalan. Sementara itu, langkah permintaan maaf yang disampaikan langsung oleh Rismon kepada Jokowi dinilai sebagai salah satu upaya meredakan polemik yang sempat ramai diperbincangkan di ruang publik.
Editor : Agung Sedana