Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

DPR Kawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Gelar Rapat Khusus

Bayu Shaputra • Senin, 16 Maret 2026 | 12:25 WIB

Ilustrasi rapat DPR RI.
Ilustrasi rapat DPR RI.

RADARSITUBONDO.ID - Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Agenda tersebut direncanakan berlangsung pada Senin ini pukul 11.00 WIB di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Rapat akan dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR RI yang berada di Gedung Nusantara II. Pertemuan tersebut digelar sebagai respons serius lembaga legislatif terhadap kasus kekerasan yang menimpa aktivis sipil dan telah menimbulkan perhatian publik.

Sebagai komisi yang membidangi urusan penegakan hukum, Komisi III memiliki kemitraan kerja dengan sejumlah lembaga penegak hukum. Mitra tersebut meliputi Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan kewenangan tersebut, Komisi III berupaya memastikan proses penegakan hukum dalam kasus ini berjalan secara transparan dan profesional.

Rapat yang akan digelar di parlemen itu tidak hanya membahas perkembangan penyelidikan, tetapi juga direncanakan menghasilkan keputusan resmi terkait langkah pengawasan DPR terhadap penanganan kasus tersebut. Komisi III ingin memastikan aparat penegak hukum bergerak cepat dalam mengungkap pelaku penyerangan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebelumnya telah menyampaikan kecaman keras atas peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa DPR akan mengawal secara serius proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (14/3), Habiburokhman mengatakan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam komunikasi tersebut, Komisi III meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam serangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa negara harus memastikan perlindungan terhadap warga negara, khususnya para aktivis yang bekerja memperjuangkan isu hak asasi manusia. Menurutnya, tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak dapat ditoleransi dan harus diusut secara serius.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap pemulihan korban. Komisi III meminta agar negara menanggung seluruh biaya pengobatan Andrie Yunus sehingga korban dapat memperoleh perawatan medis terbaik.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar korban dapat segera pulih dan kembali menjalankan aktivitasnya. Dukungan negara terhadap korban kekerasan dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Andrie Yunus sendiri merupakan Wakil Koordinator KontraS yang selama ini aktif mengadvokasi berbagai isu hak asasi manusia di Indonesia. Ia menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan diduga air keras ke tubuhnya.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka pada bagian tangan dan kaki. Selain itu, ia juga dilaporkan mengalami gangguan pada penglihatannya akibat percikan cairan tersebut.

Peristiwa penyerangan terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam rekaman tersebut, ia membahas topik yang berkaitan dengan isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI yang tengah menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis malam sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, Andrie tengah mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Salemba I, Jakarta.

Di tengah perjalanan, seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga mendekati korban dan kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras. Serangan itu terjadi secara cepat sebelum pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kasus ini langsung memicu perhatian berbagai kalangan, terutama komunitas masyarakat sipil dan pegiat hak asasi manusia. Banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut karena dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil dan keamanan para aktivis.

Dengan rencana rapat yang akan digelar Komisi III DPR RI, publik berharap proses penegakan hukum terhadap kasus ini dapat berjalan lebih cepat dan transparan. DPR menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelidikan hingga para pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Agung Sedana
#aktivis KontraS #Komisi III DPR RI #Andrie Yunus #penyiraman air keras