Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

One Way Nasional Arus Balik Lebaran Mulai Berlaku 24 Maret 2026

Bayu Shaputra • Selasa, 24 Maret 2026 | 09:49 WIB

One way dari Tol Cipali ke Kalikangkung saat momen puncak arus mudik Lebaran, Rabu (18/3).
One way dari Tol Cipali ke Kalikangkung saat momen puncak arus mudik Lebaran, Rabu (18/3).

RADARSITUBONDO.ID - Kebijakan rekayasa lalu lintas skala nasional resmi diterapkan Korlantas Polri guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus balik Lebaran 1447 Hijriah. Skema satu arah atau one way nasional mulai diberlakukan pada Selasa dini hari, 24 Maret 2026, tepat pukul 00.00 WIB.

Penerapan sistem ini difokuskan di jalur utama Tol Trans Jawa yang selama ini menjadi titik krusial kepadatan kendaraan. Ruas yang terdampak dimulai dari KM 414 Kalikangkung, Semarang, hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas peningkatan volume kendaraan yang diprediksi memuncak dalam beberapa hari ke depan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor dan telah disiapkan secara matang. “Korlantas akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik sesuai arahan Kapolri. Kami sudah koordinasi dengan Menhub, Dirut Jasa Marga, dan Jasa Raharja. Rencananya dimulai tanggal 24,” ujarnya saat memberikan keterangan di NTMC Polri, Minggu (22/3/2026).

Menurut Agus, keputusan ini tidak diambil secara mendadak. Analisis data lalu lintas serta evaluasi bersama berbagai pemangku kepentingan menunjukkan bahwa arus balik tahun ini cenderung terbagi dalam dua gelombang besar.

Gelombang pertama diperkirakan berlangsung pada 23 hingga 24 Maret 2026, sementara gelombang kedua diprediksi terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.

Sebagai langkah awal sebelum pemberlakuan skema nasional, petugas telah lebih dulu melakukan rekayasa lalu lintas berskala lokal sejak 22 hingga 23 Maret 2026. One way lokal diterapkan secara bertahap di sejumlah titik rawan kepadatan guna mengurai antrean kendaraan yang mulai meningkat sejak akhir pekan.

Selain sistem satu arah, Korlantas juga mengombinasikan strategi dengan penerapan contra flow di sejumlah ruas strategis. Di Tol Jakarta-Cikampek, pengaturan contra flow diberlakukan pada KM 70 hingga KM 47 mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, di Tol Jagorawi, skema serupa diterapkan pada KM 21 hingga KM 8 pada 24 dan 29 Maret 2026, berlangsung pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.

Rekayasa lalu lintas ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan yang kembali menuju wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Korlantas juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran perjalanan dengan tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan pada waktu puncak.

Dalam kesempatan tersebut, Agus turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan pemerintah. Ia menyarankan agar pemudik mengatur jadwal kepulangan di luar tanggal puncak, yakni antara 26 hingga 28 Maret 2026.

“Pemudik bisa memanfaatkan WFA untuk mengatur jadwal perjalanan kembali. Dengan begitu, kepadatan lalu lintas bisa terurai dan perjalanan tetap lancar,” pungkasnya.

Dengan kombinasi kebijakan one way nasional, contra flow, serta pengaturan waktu perjalanan masyarakat, diharapkan arus balik Lebaran tahun ini dapat berlangsung lebih terkendali tanpa kemacetan parah seperti tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Agung Sedana
#korlantas polri #one way nasional #arus balik Lebaran 2026