Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Wakil Kepala BGN Ungkap Praktik Saling Jatuhkan Antar Dapur SPPG untuk Berebut Penerima Manfaat

Bayu Shaputra • Kamis, 26 Maret 2026 | 09:24 WIB

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang.

RADARSITUBONDO.ID - Dinamika pelaksanaan program penyediaan gizi nasional mulai menunjukkan tantangan di lapangan. Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya indikasi persaingan tidak sehat antar dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama dalam memperebutkan penerima manfaat (PM).

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengungkapkan fenomena tersebut kini mulai marak terjadi di sejumlah wilayah. Ia menyebut, praktik saling menjatuhkan antar dapur bahkan sudah menyasar lingkungan sekolah sebagai titik distribusi utama program gizi.

‎“Tapi kalau misalnya, ya ada juga persaingan antar dapur gitu Mbak. Ini ternyata ada loh sekolah-sekolah ini karena ada ternyata mau direbut nih PM-nya (Penerima Manfaat) oleh dapur lain, sehingga dia ngomong 'Ni jelek nih dari dapur ini' gitu. Eh sekarang yang terjadi seperti itu juga banyak,” ungkap Nanik dalam sebuah talkshow televisi, Rabu (25/3).

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Era John Herdman Dimulai

Fenomena tersebut dinilai berpotensi mengganggu kualitas layanan program gizi yang seharusnya fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. BGN pun memastikan tidak akan tinggal diam dan mulai memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra dapur.

Penegakan aturan dilakukan dengan mewajibkan setiap dapur menjalankan petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat, terutama dalam proses pengolahan makanan. Nanik menegaskan, pelanggaran terhadap standar tersebut dapat berakhir pada tegasnya sanksi berupa penghentian sementara operasional.

‎"Makanya kita keras supaya tidak muncul hal itu tuh harus menjalankan juknis, harus menjalankan SOP masaknya harus benar. Kalau masaknya terlalu cepat kan pasti kejadian basi ini, negara yang dirugikan iya kan? Nah kenapa karena negara dirugikan ya kita suspend mereka," ujarnya.

Baca Juga: Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Wafat karena Kanker, Ini Jejak Bisnisnya

Langkah tegas ini juga merupakan bagian dari evaluasi pascakejadian luar biasa (KLB) yang sempat terjadi sebelumnya. Dalam evaluasi tersebut, BGN menemukan sejumlah dapur belum memenuhi persyaratan penting, baik dari sisi kualitas menu maupun kepatuhan terhadap regulasi.

‎"Jadi selain karena dia menunya tidak bagus, bisa jadi dia belum menjalankan apa yang kita proseskan. Kan setelah kejadian bulan September lalu banyak KLB (Kejadian Luar Biasa) ya, banyak kejadian luar biasa itu kemudian kita misalnya mewajibkan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Ternyata mereka mendaftar saja enggak. Kalau mendaftar saja enggak bagaimana mau diproses?" jelasnya.

Baca Juga: Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Wafat karena Kanker, Ini Jejak Bisnisnya

Selain kewajiban sertifikasi, BGN juga menyoroti berbagai aspek teknis yang sering diabaikan mitra dapur. Di antaranya adalah kewajiban pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), penggunaan alat sterilisasi ompreng berbasis uap (steam), hingga penyediaan ruang pemporsian dengan pendingin udara.

‎"Nah, ini yang kita berikan suspend untuk yang belum mau mendaftar, supaya kita dorong supaya mereka mau mendaftar. Lalu ada juga sudah diinstruksikan harus memakai IPAL untuk limbahnya, ternyata dia belum juga masang IPAL. Lah enggak bisa, ini nanti bermasalah juga begitu Mbak Maya karena dengan lingkungan dan lain-lain iya kan?" paparnya.

Standar kebersihan juga menjadi perhatian serius. Proses peralatan pencucian makan tidak lagi cukup hanya menggunakan pemanas udara, tetapi wajib dilengkapi dengan sistem sterilisasi uap untuk menjamin higienitas.

‎“Misalnya untuk cuci ompreng enggak sekedar water heater, harus ada steam ompreng. Ternyata steam ompreng-nya enggak ada. Ternyata tadi saya bilang ketika diporsi di ruang pemporsian kan harus dingin ada AC, ternyata AC-nya tidak ada. Nah yang seperti ini kalau kita enggak tegas, kalau kita enggak keras, kalau kita enggak lakukan juga suspend, ya mereka asik aja, artinya ya akan terus kejadian,” tegasnya.

BGN menerapkan mekanisme suspend selama satu hingga dua minggu bagi dapur yang jalurnya. Namun, durasi tersebut dapat disesuaikan tergantung pada keseriusan mitra dalam melakukan perbaikan.

‎"Iya, kalau mereka sudah melakukan dalam arti kemudian kita gini, kita suspend nih satu minggu, dua minggu. Dia ada gerakan enggak? Misalnya dia membangun IPAL, dia memasang AC, ya oke satu minggu, dua minggu karena dia ada sudah ada gerakannya, dia sudah mendaftar belum?" katanya.

Baca Juga: Mohamed Salah Resmi Tinggalkan Liverpool Akhir Musim 2026

Menariknya, masih ditemukan mitra dapur yang belum mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meskipun proses pendaftarannya dinilai cepat dan tidak berbelit.

‎“Jadi ada loh yang kita suspend begitu dua minggu kita lepas karena dia daftar SLHS. Padahal daftarnya kan cepat banget, tapi inilah ada beberapa yang enggak tahu logika apa, enggak daftar-daftar. Nah kalau enggak daftar bagaimana mau diproses?” menambahkan.

Menurut Nanik, sertifikasi SLHS menjadi instrumen penting dalam memastikan kelayakan dapur sesuai standar BGN. Melalui proses tersebut, kondisi dapur akan berfungsi apakah sudah memenuhi ketentuan teknis yang ditetapkan.

‎“Karena dengan daftar SLHS nanti, SLHS juga akan melihat dapurnya nanti, dapurnya tidak sesuai dengan juknis-nya BGN,” katanya.

Editor : Agung Sedana
#Wakil Kepala BGN #SPPG #Nanik S Deyang #Program MBG