RADARSITUBONDO.ID - Bus milik PT Grahita Tirta Mojokerto yang dikemudi Samsul Huda, 52, asal Sidoarjo, diduga kuat menghantam truk boks bernopol L 8854 VK, di Jalan Raya Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Selasa (31/3).
Akibat insiden tersebut, sopir truk bernama Danang Wahyudi, 44, warga Gempol, Pasuruan, sekaligus putrinya, Dia, 11, meninggal dunia.
Informasi dihimpun Jawa Pos Radar Situbondo, kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 3.00 dini hari. Insiden laka bermula saat bus yang membawa 47 penumpang melaju dari arah Surabaya ke Banyuwangi.
Ketika bus tiba di lokasi kejadian, kondisi jalan menikung, namun sopir bus diduga kuat tetap nekat mendahului dua kendaraan yang berada di depannya.
Pada saat bersamaan muncul truk boks yang dikemudikan Danang bersama keluarganya dari arah berlawanan, timur ke barat.
Akibat jarak yang begitu dekat, tabrakan adu banteng tidak terhindarkan.
Kerasnya benturan membuat bagian depan kedua kendaraan besar tersebut hancur tak berbentuk.
Bus ringsek pada body depan dan truk penyok pada body depan.
Setelah terjadi benturan, dua kendaraan melintang di badan jalan sehingga jalan pantura macet total.
Banyak orang yang berheti untuk membantu mengevakuasi sopir truk yang membawa istri dan putrinya.
“Nama sopir truknya (Danang) dan putrinya (Dia) meninggal di tempat karena terjepit dasbor truk yang ringsek parah. Istrinya kritis,” ujar sumber Jawa Pos Radar Situbondo.
Selain itu, tiga penumpang truk yang lainnya, dua diantaranya putra Danang, Fathan berusia lima tahun, dan Citra yang masih berusia tiga tahun hanya mengalami luka ringan.
“Sopir truk ini membawa keluarganya, istri dan tiga anaknya. Kalau sopir bus, Huda, mengalami patah tulang, dan harus menjalani perawatan intensif. Sedangkan 47 penumpang bus hanya mengalami trauma,” tuturnya.
Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, menerangkan bahwa penyebab utama kecelakaan diduga kelalaian sopir bus, yang mengemudi secara ugal-ugalan.
"Berdasarkan keterangan saksi dan penumpang, sopir bus mendahului dua kendaraan sekaligus tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan," jelas AKP Nanang.
Menurutnya, saat ini, kedua kendaraan yang terlibat tabrakan telah diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Situbondo untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami tetap mengimbau para pengendara untuk lebih waspada saat melintasi jalur Pantura Situbondo, guna menghindari kecelakaan serupa,"tutup akp Nanang. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono