Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

WFH ASN Segera Berlaku? Pemkab Situbondo Kaji Instruksi Kemendagri, Skema Masih Digodok

Ahmad Rifa'ie • Rabu, 1 April 2026 | 19:44 WIB
KANTOR PEMERINTAH: Sejumlah mobil dinas terparkir di Gedung Pemkab Situbondo, Jalan PB Sudirman, Patokan, Kecamatan Situbondo, Rabu (1/3). (Ahmad Rifa
KANTOR PEMERINTAH: Sejumlah mobil dinas terparkir di Gedung Pemkab Situbondo, Jalan PB Sudirman, Patokan, Kecamatan Situbondo, Rabu (1/3). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

 RADARSITUBONDO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo telah menerima surat edaran terkait kebijakan penerapan Work from Home (WFH) sekali dalam sepekan. Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan skema yang paling efektif.

Saat ini, surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait WFH atau Work from Anywhere (WFA) sedang dikaji untuk memastikan aturan yang diterapkan tetap memberikan efektivitas terhadap kinerja ASN. Meski surat tersebut sudah diterima, pembahasan secara menyeluruh bersama kepala daerah belum dilakukan, sehingga detail penerapannya masih dalam proses.

“Surat dari Kemendagri sudah kami terima, tetapi kami belum mengeluarkan surat kepada ASN karena masih dalam tahap pembahasan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Fathor Rakhman, Rabu (1/4).

Fathor sapaan akrabnya menambahkan, kebijakan tersebut berkaitan dengan efisiensi energi yang saat ini menjadi perhatian, salah satunya akibat dampak konflik di Timur Tengah. Oleh karena itu, perlu dipastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun kebijakan tersebut diterapkan.

“Kami akan membahasnya terlebih dahulu. Kemungkinan akan dipertimbangkan pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel antara WFH maupun WFA agar penerapannya lebih efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengaku belum mengetahui secara detail isi surat dari Kemendagri tersebut, sehingga belum dapat menentukan skema penerapan WFH bagi ASN. “Saya belum menerima surat resminya, jadi belum mengetahui isi lengkapnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya belum dapat memperkirakan seperti apa skema kebijakan tersebut ke depan. Namun, dipastikan pembahasan akan dilakukan bersama instansi terkait. “Belum bisa mengandaikan bagaimana skemanya. Kemungkinan suratnya sudah diterima BKPSDM, dan nanti akan dibahas bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Situbondo, Akhmad Yulianto, mengatakan dirinya juga belum mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari kepala daerah. “Belum ada informasi. Jika nanti sudah ada, kami menunggu arahan bupati terkait bagaimana skema penerapannya di Situbondo,” ungkapnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#asn situbondo #WFH 2026 #Pemkab Situbondo