RADARSITUBONDO.ID - Cara cek penerima bansos April 2026 menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial rutin.
Seiring memasuki tahap penyaluran terbaru, banyak warga ingin memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan atau NIK pada KTP mereka masih tercatat sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Penyaluran bantuan sosial tahun ini dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Saat ini, proses pencairan telah memasuki tahap kedua atau triwulan II yang berlangsung mulai April hingga Juni 2026. Pada periode ini, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: BMKG Catat 29 Gempa Susulan Usai Gempa M7,6 di Ternate Maluku Utara
Perubahan penting pada penyaluran bansos 2026 terletak pada penggunaan basis data terbaru. Pemerintah kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang dikelola Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik.
Data tersebut menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Melalui DTSEN, data penerima telah disinkronkan dengan data kependudukan sesuai KTP, sehingga memungkinkan adanya perubahan status penerima berdasarkan hasil pemutakhiran terbaru.
Dengan sistem yang diperbarui ini, masyarakat perlu secara berkala melakukan pengecekan status mereka. Hal tersebut penting untuk memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Pemerintah menyediakan akses pengecekan secara online yang dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi maupun situs resmi.
Baca Juga: Dua Gol Beckham Putra Bikin Thom Haye Kagum, Timnas Indonesia Makin Solid
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat ponsel. Setelah aplikasi terpasang, pengguna hanya perlu membuka menu pengecekan, memasukkan NIK, lalu melanjutkan proses pencarian data.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari jenis bantuan yang diterima, status kepesertaan, hingga periode pencairan.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan berbasis web. Caranya dengan mengakses laman resmi cek bansos, kemudian mengisi NIK dan kode verifikasi yang ditampilkan.
Setelah itu, hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang bersangkutan masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial beserta rincian program yang diterima.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Hari Ini
Untuk jenis bantuan yang disalurkan, hingga saat ini belum ada perubahan signifikan dalam besaran bantuan bagi keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam DTSEN.
Jika merujuk pada skema sebelumnya, bantuan pangan non tunai diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan yang biasanya dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Program keluarga harapan memiliki nominal berbeda tergantung kategori penerima.
Selain itu, terdapat bantuan beras sebanyak 20 kilogram per keluarga setiap bulan, serta program bantuan iuran jaminan kesehatan dengan nilai Rp 42.000 per orang per bulan yang dibayarkan langsung oleh pemerintah.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Hari Ini
Penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara maupun melalui kantor pos, bergantung pada wilayah dan mekanisme distribusi yang diterapkan di masing-masing daerah.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi terbaru agar tidak tertinggal jadwal pencairan.
Editor : Bayu Shaputra