Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

WFH ASN Disorot DPRD Situbondo, Jangan Sampai Pelayanan Publik Terbengkalai!

Ahmad Rifa'ie • Jumat, 3 April 2026 | 20:23 WIB
KANTOR PEMERINTAH: Sejumlah mobil dinas terparkir di Gedung Pemkab Situbondo, Jalan PB Sudirman, Patokan, Kecamatan Situbondo, Rabu (1/3). (Ahmad Rifa
KANTOR PEMERINTAH: Sejumlah mobil dinas terparkir di Gedung Pemkab Situbondo, Jalan PB Sudirman, Patokan, Kecamatan Situbondo, Rabu (1/3). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo menyarankan agar penerapan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dilakukan secara berlebihan. Kebijakan tersebut diminta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

WFH merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus ditaati dan dilaksanakan bersama demi efektivitas pelayanan serta efisiensi kerja. Namun, penerapannya tidak perlu dilakukan secara berlebihan dan harus menyesuaikan situasi yang ada. “Kami menyarankan agar penerapan WFH ini tidak berlebihan dan dilakukan sesuai situasi dan kondisi,” kata Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman, Kamis (2/3).

Politisi PPP ini menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat penerapan WFH. Jika ada kebutuhan pelayanan, maka tetap harus dilaksanakan sebagaimana mestinya. “Kalau pelayanan kepada masyarakat ditinggalkan dengan alasan WFH, itu justru tidak efektif. Jadi, ketika ada pelayanan, tetap harus dilayani agar tujuan bersama tetap berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan WFH lebih kepada penyesuaian kondisi regional, termasuk dampak situasi global. Namun, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pekerjaan. “Ini soal kondisi regional, misalnya karena pengaruh perang. Tapi bukan berarti dijadikan alasan untuk tidak menjalankan tanggung jawab. Itu tidak bijak,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan agar selama WFH, kualitas pelayanan publik tetap dijaga. Jangan sampai WFH hanya dimaknai sebagai absensi secara daring tanpa memperhatikan kualitas kerja. “Kalau WFH hanya fokus pada absensi online, tetapi tidak memperhatikan pelayanan, itu tidak baik. Kualitas dan efektivitas kerja harus tetap dijaga,” ungkapnya.

Kata Abdurrahman, DPRD akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat serta melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada. “Jika dalam pelaksanaannya WFH menimbulkan persoalan pada kualitas kinerja, tentu akan kami sampaikan kepada pemerintah di atasnya,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, apabila pada hari tertentu ASN diharuskan masuk kantor karena kebutuhan pelayanan, maka harus tetap hadir dan tidak menjadikan WFH sebagai alasan. “Jangan sampai tiba-tiba ada kebutuhan pelayanan di kantor, tetapi tidak datang dengan alasan WFH. Itu tidak benar,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#wfh asn Situbondo #DPRD Situbondo #Pemkab Situbondo