Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Persiapan TKA SD-SMP Hampir Rampung, Mendikdasmen Pastikan Infrastruktur Siap

Bayu Shaputra • Sabtu, 4 April 2026 | 09:09 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ilustrasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

 

RADARSITUBONDO.ID - Persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer untuk jenjang SD hingga SMP disebut telah memasuki tahap akhir.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan seluruh aspek teknis dan nonteknis terus dimatangkan guna menjamin kelancaran pelaksanaan di seluruh satuan pendidikan.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, Mu’ti menjelaskan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi perhatian utama pemerintah. Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan skema khusus bagi sekolah yang belum memiliki perangkat komputer agar tetap dapat mengikuti pelaksanaan TKA tanpa hambatan berarti.

Baca Juga: Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang, Jefferson Silva Siap Jadi Kunci Kemenangan di GBT

“Ssekolah-sekolah yang tidak atau belum punya komputer kita atur sedemikian rupa supaya bisa pinjam di sekolah lain yang tidak menyelenggarakan TKA,” kata Mendikdasmen Mu’ti.

Skema tersebut dirancang untuk memastikan pemerataan akses pelaksanaan tes, terutama bagi sekolah di wilayah dengan keterbatasan sarana teknologi. Pemerintah menilai pendekatan kolaboratif antarsekolah menjadi solusi efektif agar seluruh peserta didik tetap mendapatkan kesempatan yang sama.

Di sisi lain, Mu’ti juga menekankan agar siswa dan orang tua tidak perlu merasa khawatir terhadap pelaksanaan TKA. Ia menegaskan bahwa tes ini tidak menjadi penentu kelulusan siswa, melainkan hanya sebagai alat ukur kemampuan akademik dasar.

Baca Juga: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang, BMKG Warning Risiko Kebakaran hingga Krisis Air!

Fokus penilaian dalam TKA sendiri dibatasi pada dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Adapun ketentuan lain terkait penilaian pendidikan tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan sesuai kebijakan internal.

Dalam hal pengawasan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengusung prinsip “Jujur dan Gembira” sebagai landasan pelaksanaan TKA. Mu’ti menegaskan bahwa integritas menjadi hal yang tidak bisa ditawar selama proses ujian berlangsung.

“Kita tegas ya prinsipnya, kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kita nol kan nilainya. Karena yang utama tentu saja kejujuran,” tegasnya.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar menjaga kredibilitas pelaksanaan tes. Pemerintah ingin memastikan bahwa hasil TKA benar-benar mencerminkan kemampuan siswa secara objektif.

Selain aspek kejujuran, Mu’ti juga menaruh perhatian pada kondisi psikologis peserta didik. Ia berharap siswa dapat mengikuti tes dengan perasaan gembira agar terhindar dari tekanan mental yang berpotensi mengganggu performa mereka.

Pemerintah menilai suasana ujian yang nyaman dan positif akan membantu siswa mengerjakan soal dengan lebih optimal. Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalkan hambatan psikologis seperti kecemasan berlebihan atau mental block.

Baca Juga: WFH ASN Disorot DPRD Situbondo, Jangan Sampai Pelayanan Publik Terbengkalai!

Untuk memperkuat pelaksanaan, kementerian telah menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur secara rinci mekanisme penyelenggaraan TKA. Aturan tersebut mencakup tahapan pelaksanaan, sistem pemeriksaan hasil, hingga pemberian sanksi bagi pelanggaran.

Penerbitan SOP ini ditujukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas di setiap satuan pendidikan. Dengan adanya pedoman yang jelas, pemerintah berharap pelaksanaan TKA dapat berlangsung tertib, adil, dan konsisten di seluruh wilayah.

Editor : Bayu Shaputra
#TKA SD SMP #Tes Kemampuan Akademik #Mendikdasmen Abdul Mu'ti