RADARSITUBONDO.ID - Dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Situbondo memasuki babak akhir. Nama-nama tersangka sudah dikantongi.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Darmawan, menegaskan, status penanganannya sudah masuk ke penyidikan. Berikutnya penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus) hanya menunggu hasil audit yang dilakukan Kementrian PUPR untuk menuntaskan proses penyidikan.
"Kalau keterangan ahli itu sudah ada, tapi kita tinggal menunggu hasil audit perhitungan tehnisnya," ujar Iwan, Senin (13/4).
Dikatakan, untuk penghitungan teknis harus melalui Kementerian PUPR. namun dalam beberapa bulan terkhir masih banyak menangani di seluruh Indonesia.
"Sebenarnya pada bulan Desember sudah ada surat, kalau kementrian mau turun ke Situbondo, tapi tidak jadi turun karena harus menangani dan pendampingan bencana di Aceh," tegas Iwan.
Kata dia penyidik pidsus benar-benar serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan PUPR. Calon tersangkanya juga sudah ada dan lebih dari satu orang. Namun untuk nama-namanya belum bisa disebutkan demi kepentingan penyidikan. "Untuk status calon TSK-nya sudah ada, ya kemungkinan ada tiga," ucapnya.
Untuk penentuan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan keterangan dari saksi ahli.
"Yang pasti nama namanya itu sudah ada," pungkas Iwan. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono