RADARSITUBONDO.ID - Terduga pelaku pengimbal Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis pertalite diamanakan anggota Polres Situbondo. JN, 40, diringkus saat berada di rumahnya, di Desa Landangan, Selasa dini hari (14/4), pukul 02.00.
Sumber Informasi Jawa Pos Radar Situbondo menerangkan, polisi diduga kuat sudah membuntuti JN pada saat mengimbal BBM di SPBU Landangan menggunakan mobil bernopol P 1019 DO.
“JN diamankan sekaligus mobilnya setelah datang ngisi BBM di SPBU. Mungkin polisi sudah memantau dari awal. Itu mobil dan orang ada di Polres,” kata pria yang enggan namanya dipublikasikan, Selasa (15/4).
Dia menilai, aksi penangkapan dianggao tebang pilih. Sebab, di SPBU Landangan memang sudah lama ditempati para pengimbal. Sepeda motor yang mengimbal di SPBU Landangan bukan rahasia lagi.
“Entah apa kerena mengimbal pakai mobil atau bagaimana, belum paham. Kalau alasannya mengimbal, harusnya pengimbal lain juga diamankan,” katanya.
Kasihumas Polres Situbondo Ipda Slamet belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui pesan whatsapp pukul 14.53 dalam kondisi tidak online.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung juga belum membalas membalas konfirmasi Jawa Pos Radar Situbondo, pukul 14.57. Padahal centang dua. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono