RADARSITUBONDO.ID - Belasan calon relawan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kecamatan Besuki, mendatangi gedung DPRD Situbondo, Senin (20/4). Mereka ingin memastikan kepastian 47 relawan yang sudah mengikuti bimbingan teknis jauh sebelum ada rekrutmen ulang dari pihak Yayasan Indonesia Subur Makmur Probolinggo.
Putra, salah satu warga Kecamatan Besuki mengaku datang ke gedung DPRD Situbondo untuk mempertanyakan rekrutmen relawan baru yang dilakukan oleh Yayasan Indonesia Subur Makmur. Kebijakan sepihak yang dilakukan oleh pihak yayasan perlu dipertanyakan.
“Totalitas kami untuk kerja di dapur MBG sudah luar biasa. Bahkan kami rela jadi pekerja untuk menyiapkan dapur MBG. Begitu segala persiapan sempurna, keberadaan kami tiba-tiba mau diganti oleh orang luar,” kata perwakilan calon relawan SPPG Besuki itu.
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo Faisol, menegaskan bahwa antara calon relawan SPPG dan Yayasan sudah dipertemukan. Hasil yang didapatkan dari musyawarah, Yayasan tetap akan melakukan rekrutmen ulang. Sebab Yayasan berpedoman dengan aturan yang sudah berlaku.
“Ini masalah awalnya karena ada sebagian relawan yang sudah ikut membantu dari awal mau dicoret karena tidak sesuai prosedur. Tapi Kalau kami amati, ketika kedua belah pihak sama-sama memberi penjelasan, memang tidak ada puncak kebenaran. Semuanya mengaku yang terbaik,” Papar Faisol.
Dia meminta agar yayasan memprioritaskan relawan yang sudah pernah ikut rekrutmen sejak awal. Sebab relawan mengaku, sejak mendaftar belum pernah mendapat penjelasan bakal diadakan rekrutmen ulang.
“Seharusnya bagi relawan yang sudah ikut prosedur dari awal hingga bantu-bantu persiapan dapur harus direkrut. Kasihan sudah ikut dari awal,” imbuh Faisol.
Saifuddin, Perwakilan Yayasan Indonesia Subur Makmur Probolinggo, menerangkan, sudah ada titik temu. Pada intinya bakal dilakukan interview ulang secara admintrasi, sehingga ada penetapan dari yayasan. Yang pasti Yayasan akan menjalankan sesuai dengan hasil rapat antara calon relawan dengan DPRD Situbondo.
“Kami tetap mengikuti aturan yang berlaku, soal yang 47 calon yang mengajukan keberatan tetap mengalir saja. Kalau memang sudah memenuhi syarat pasti direkrut,” tutur Syaifuddin. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono