Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi Usai Dugaan Penyebab Kecelakaan Kereta

Bayu Shaputra • Rabu, 29 April 2026 | 09:42 WIB
Penampakan taksi tertemper kereta yang selanjutnya diduga membuat KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. (Istimewa)
Penampakan taksi tertemper kereta yang selanjutnya diduga membuat KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. (Istimewa)

 

RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan armada taksi Xanh SM (Green SM) dalam insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melakukan inspeksi mendadak ke pool operasional perusahaan tersebut di Bekasi, Jawa Barat, Selasa malam (28/4).

Langkah ini difokuskan untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan.

Baca Juga: PBB Desak AS dan Iran Buka Selat Hormuz, Ancaman Krisis Global Menguat

Inspeksi dilakukan langsung di titik asal operasional kendaraan yang diduga terkait insiden.

Tim Ditjen Hubdat memeriksa berbagai aspek krusial yang menjadi standar keselamatan, mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi teknis armada, hingga kesiapan operasional dan prosedur kerja pengemudi.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa operasional angkutan umum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Atletico Madrid Dihantam Krisis Jelang Lawan Arsenal, Julian Alvarez Diragukan Tampil

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk pengawasan terhadap implementasi sistem keselamatan yang telah diatur pemerintah.

“Dalam penyelenggaraan angkutan umum ada beberapa elemen yang harus dilakukan sesuai dengan SMK PAU. Sidak kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan tersebut dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” ujarnya.

Aan menjelaskan, pemeriksaan tidak berhenti di lokasi Bekasi. Kementerian Perhubungan akan memperluas pendalaman guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait sistem keselamatan yang diterapkan perusahaan.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Hubdat akan melaksanakan audit lanjutan di pool pusat Xanh SM yang berada di Kemayoran, Jakarta.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan aparat kepolisian serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk mendalami dugaan keterkaitan armada taksi tersebut dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur.

Baca Juga: Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana dalam Kasus Mutilasi Pacet, Hakim Tegaskan Pembunuhan Berencana

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Yusuf Nugroho yang memimpin langsung inspeksi tersebut menegaskan bahwa langkah ini memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dalam hal terjadinya insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan. Jadi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan pasal 16 di PM 85 tahun 2018, bahwa dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang, Ditjen Hubdat dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Vivo Y600 Pro Resmi Rilis, Bawa Baterai 10.200 mAh dan Fast Charging 90W

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar evaluasi terhadap perusahaan. Pemerintah membuka kemungkinan adanya perbaikan sistem hingga penerapan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran.

“Baik berupa perbaikan sistem keselamatan ataupun pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran berupa surat peringatan, pembekuan izin sampai dengan pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaranya,” tegas Yusuf.

Editor : Bayu Shaputra
#kecelakaan Bekasi Timur #Kemenhub sidak Green SM #Ditjen Hubdat inspeksi taksi