RADARSITUBONDO.ID - Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi lima warga negara Indonesia ditangkap militer Israel setelah kapal yang mereka tumpangi dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza dicegat pada Senin (18/5).
Penangkapan itu terjadi dalam pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina.
Baca Juga: Harga Emas 19 Mei 2026: Bergerak Tak Sejalan, Antam dan UBS Mulai Tunjukkan Arah Berbeda
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menyampaikan terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan ikut dalam misi pelayaran internasional tersebut. Dari jumlah itu, lima orang dilaporkan telah diamankan oleh pasukan Israel.
“Berdasarkan informasi per pagi ini, sebanyak lima WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel,” kata Yvonne dalam keterangannya pada Selasa.
Sementara itu, empat WNI lainnya diketahui masih berada di dua kapal berbeda dan tetap melanjutkan pelayaran di sekitar wilayah perairan Siprus. Kondisi tersebut disebut masih berisiko tinggi karena ancaman intersepsi dari militer Israel sewaktu-waktu dapat terjadi.
Baca Juga: Antoine Griezmann Resmi Tinggalkan Atletico Madrid, Akui Gabung Barcelona Adalah Kesalahan
Yvonne menjelaskan situasi di lapangan masih terus berkembang dan belum sepenuhnya aman bagi para relawan yang masih berada di laut.
Pemerintah Indonesia juga terus memantau kemungkinan adanya tindakan pencegatan lanjutan terhadap kapal yang masih bergerak menuju kawasan sekitar Gaza.
“Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi oleh militer Israel,” ujarnya.
Merespons perkembangan itu, Kemlu RI langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia di beberapa negara, termasuk KBRI Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul. Langkah tersebut dilakukan untuk menyiapkan perlindungan dan proses penanganan terhadap WNI yang terdampak.
Pemerintah Indonesia juga menyiapkan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para relawan disita saat proses penahanan berlangsung. Selain itu, dukungan medis juga disiapkan jika sewaktu-waktu diperlukan oleh para WNI yang ditangkap.
“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” kata Yvonne.
Kemlu RI memastikan seluruh perwakilan Indonesia di negara terkait akan terus memantau perkembangan terbaru, termasuk memastikan posisi dan kondisi para WNI yang terlibat dalam misi tersebut. Langkah perlindungan juga akan terus disiapkan sambil menunggu informasi resmi dari otoritas setempat.
Baca Juga: Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Sebut Tuntutan Jaksa KPK Tidak Masuk Akal
Pemerintah Indonesia pada saat yang sama menyampaikan kecaman keras atas tindakan militer Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan internasional dan menangkap para relawan di dalamnya.
Menurut Kemlu RI, tindakan tersebut bertentangan dengan semangat kemanusiaan dan menghambat distribusi bantuan bagi warga Palestina di Jalur Gaza.
“Kemlu RI mendesak otoritas Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Jubir Kemlu RI.
Indonesia juga menilai insiden tersebut kembali menunjukkan pentingnya jaminan keamanan terhadap penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
Editor : Bayu Shaputra