Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Puluhan Pemilik Dapur MBG di Situbondo Tak Penuhi Panggilan

Ahmad Rifa'ie • Jumat, 22 Mei 2026 | 20:07 WIB
TIDAK HADIR: Ketua Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (Satgas BGN) melakukan rapat kedua terkait 41 titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih mangkrak atau belum beroperasi, Rabu (20/5). (Ahmad Rifa
TIDAK HADIR: Ketua Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (Satgas BGN) melakukan rapat kedua terkait 41 titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih mangkrak atau belum beroperasi, Rabu (20/5). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (Satgas BGN) Situbondo kembali memanggil 41 pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya 41 bangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang progres fisiknya terhenti atau mangkrak.

Satgas BGN menyayangkan sikap para pemilik dapur. Dalam rapat evaluasi kedua yang digelar pada Rabu (20/5), tidak ada satu pun pemilik fasilitas yang hadir secara langsung. Padahal, rapat tersebut bertujuan untuk meminta keterangan terkait kendala yang menyebabkan pembangunan dapur belum berjalan. Para pemilik hanya mengirimkan perwakilan. “Yang hadir dalam kegiatan evaluasi bukan pemilik dapur, melainkan hanya perwakilan dari pemilik dapur,” kata Pj Sekda Situbondo sekaligus Satgas BGN, Akhmad Yulianto.

Yuli mengatakan, ketidakhadiran para pemilik membuat Satgas belum bisa melakukan konfirmasi secara pasti terkait kepemilikan aset yang terbengkalai tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 41 SPPG yang mangkrak, sebanyak 35 di antaranya diduga milik anggota DPRD Situbondo. Sedangkan enam lainnya merupakan milik masyarakat umum.

“Kami belum bisa memastikan apakah sebanyak 35 dapur MBG itu milik para wakil rakyat, karena yang hadir hanya perwakilan,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Situbondo, Haikal, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berat bagi mitra yang gagal memenuhi target pembangunan tersebut. Pengawasan ketat akan terus dilakukan selama masa tenggat waktu berjalan. “Jika dalam dua bulan ke depan tetap tidak ada progres, kami akan merekomendasikan kepada Satgas Provinsi dan BGN Pusat untuk melakukan rollback titik lokasi yang sudah di-input di sistem. Tindakan ini termasuk menonaktifkan mitra dari proyek pembangunan tersebut,” tegasnya.

Haikal menambahkan, selain masalah infrastruktur, kendala juga terjadi pada pemenuhan sumber daya manusia (SDM) dan tenaga relawan di pos pelayanan gizi. Sesuai petunjuk teknis (juknis) resmi dari Badan Gizi Nasional, pihak yayasan atau pengelola fasilitas diwajibkan menyediakan tenaga kerja secara mandiri.

“Melalui komitmen dan ketegasan ini, BGN Situbondo berharap kendala infrastruktur di 41 titik bisa segera diselesaikan,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#SPPG #MBG #BGN