RADARSITUBONDO.ID - Masyarakat berpeluang menikmati libur panjang hingga enam hari berturut-turut pada akhir Mei 2026. Kesempatan tersebut muncul setelah pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, disertai cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.
Penetapan itu diumumkan Kementerian Agama RI setelah pelaksanaan sidang isbat awal Zulhijah 1447 Hijriah. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil hisab dan pemantauan hilal telah memenuhi syarat penetapan awal bulan Zulhijah.
“Berdasarkan hasil hisab dan laporan hilal, disepakati 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026, dengan demikian hari raya Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Inggris, Prancis, dan Kanada Kompak Tolak Skema PDB NATO untuk Bantu Ukraina
Keputusan tersebut sekaligus memastikan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Dalam aturan itu, Rabu, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Idul Adha, sedangkan Kamis, 28 Mei 2026 menjadi cuti bersama.
Meski Jumat, 29 Mei 2026 masih tercatat sebagai hari kerja, masyarakat memiliki peluang memperpanjang masa libur dengan mengambil cuti tambahan. Jika cuti diambil pada hari tersebut, maka rangkaian libur dapat berlanjut hingga Senin, 1 Juni 2026 yang merupakan peringatan Hari Lahir Pancasila.
Dengan susunan kalender tersebut, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang selama enam hari berturut-turut. Rangkaian itu dimulai pada Rabu, 27 Mei 2026 saat Idul Adha, dilanjutkan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026, kemudian cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Baca Juga: Como 1907 Lolos Liga Champions Usai Bantai Cremonese 4-1 di Pekan Terakhir Serie A
Libur berlanjut pada Sabtu, 30 Mei 2026 dan Minggu, 31 Mei 2026 yang bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 BE. Setelah itu, Senin, 1 Juni 2026 kembali menjadi hari libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila.
Selain menghadirkan potensi libur panjang, penetapan Idul Adha tahun ini juga berlangsung serentak antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Organisasi tersebut sebelumnya telah menetapkan 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 melalui metode Kalender Hijriah Global Tunggal atau KHGT.
Sementara itu, pemerintah menetapkan awal Zulhijah pada Senin, 18 Mei 2026 melalui sidang isbat yang mengombinasikan metode hisab dan rukyatul hilal. Pemantauan hilal dilakukan dari 88 titik di berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian Agama menyatakan posisi hilal telah memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
Tidak hanya pada momentum Idul Adha, masyarakat juga memiliki peluang menikmati libur tambahan saat peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada Juni 2026. Meski tidak masuk kategori long weekend resmi, masyarakat dapat mempertimbangkan mengambil cuti pada Senin, 15 Juni 2026.
Dengan skema tersebut, libur dapat dimulai sejak Sabtu, 13 Juni 2026 dan Minggu, 14 Juni 2026, kemudian dilanjutkan cuti tambahan pada Senin, 15 Juni 2026, sebelum memasuki libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada Selasa, 16 Juni 2026.
Editor : Bayu Shaputra