Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Pimpin Sementara Bank Indonesia

Bayu Shaputra • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 09:17 WIB
Destry Damayanti. (JawaPos.com)
Destry Damayanti. (JawaPos.com)

 

RADARSITUBONDO.ID - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kepemimpinan tetap berjalan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia untuk menjalankan tugas dan wewenang pimpinan bank sentral.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026.

Mekanisme pengisian jabatan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengatur bahwa apabila posisi Gubernur Bank Indonesia kosong, maka Deputi Gubernur Senior akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

"Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026, menetapkan Deputi Gubernur Senior saudara Destri Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7), dikutip dari JawaPos.com.

Baca Juga: Bupati Tabanan Sanjaya Sampaikan Duka Cita atas Tragedi di Baturiti, Ajak Warga Hormati Proses Hukum

Dengan penetapan tersebut, Destry akan menjalankan fungsi kepemimpinan Bank Indonesia hingga mekanisme pengisian jabatan gubernur dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas utama bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Destry, Bank Indonesia akan memastikan seluruh tugas dan kewenangan tetap berjalan secara optimal.

Fokus utama tetap diarahkan pada upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai bagian dari dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia mengatakan, keberlangsungan kebijakan tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

"Dalam melaksanakan tugas dan peran tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional, dan akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing. Demikian yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri, Presiden Terima Surat Pengunduran Diri

Destry juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bank Indonesia dengan pemerintah maupun para pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan yang dihadapi perekonomian.

Sebelumnya, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia setelah memimpin bank sentral selama tujuh tahun sejak dilantik pada 24 Mei 2018.

Surat pengunduran diri Perry telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7). Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).

"Secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ujar Prasetyo.

Baca Juga: Jelang Lawan Kamboja, PSSI Berharap Justin Hubner Segera Susul Timnas Indonesia

Ia menjelaskan, Presiden telah menerima keputusan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.

Menurut Prasetyo, Presiden memberikan penghargaan atas kontribusi Perry dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur BI selama tujuh tahun terakhir.

"Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya," ujarnya.

Editor : Bayu Shaputra
Sumber : Jawa Pos
Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti