RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah tengah mengkaji rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi Pertalite. Kebijakan tersebut salah satunya diarahkan kepada masyarakat yang dinilai masuk kelompok ekonomi mampu.
Dalam wacana yang tengah dibahas pemerintah, kelompok desil 9 dan desil 10 menjadi perhatian. Masyarakat yang berada dalam dua kelompok tersebut berpotensi tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite apabila kebijakan pembatasan nantinya diterapkan.
Rencana tersebut menjadi perhatian karena istilah desil berkaitan dengan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat. Data desil digunakan pemerintah untuk menggambarkan posisi keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Helikopter Tempur Apache AS Jatuh di Texas, Dua Awak Tewas dan Picu Kebakaran Padang Rumput
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pembahasan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah memperbaiki penyaluran subsidi BBM.
Menurut Bahlil, subsidi BBM diupayakan agar dapat diberikan secara lebih tepat sasaran. Dengan demikian, manfaat subsidi diharapkan lebih banyak diterima masyarakat yang memang membutuhkan dukungan pemerintah.
Meski demikian, rencana pembatasan Pertalite berdasarkan kelompok desil tersebut belum menjadi kebijakan final.
Pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai mekanisme yang nantinya akan digunakan, termasuk penerapan pembatasan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Artinya, masyarakat yang saat ini masuk dalam desil 9 dan desil 10 belum secara otomatis kehilangan hak untuk mendapatkan Pertalite bersubsidi. Pemerintah juga belum menetapkan waktu pasti kapan pembatasan tersebut akan diberlakukan.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Pengelompokan tersebut menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Baca Juga: BGN Buka Saluran Pengaduan MBG untuk Guru, Bisa Laporkan Temuan di Sekolah
Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil. Setiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga yang dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Urutan desil menunjukkan posisi kesejahteraan suatu keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara itu, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Dengan sistem tersebut, desil tidak sekadar menunjukkan jumlah pendapatan seseorang, tetapi menjadi bagian dari pengelompokan data sosial dan ekonomi yang digunakan pemerintah.
Karena itu, pembahasan mengenai pembatasan subsidi Pertalite berdasarkan desil menjadi penting bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang ingin mengetahui posisi datanya dalam DTSEN.
Baca Juga: Persib Bandung Gelar TC di Bali, Marc Klok Fokus Bangun Chemistry dengan Pemain Baru
Masyarakat dapat mengetahui data kesejahteraan yang tercatat melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial atau Kemensos. Pengecekan dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tercantum pada KTP.
Setelah masuk ke situs Cek Bansos Kemensos, masyarakat dapat memasukkan NIK 16 digit sesuai dengan data pada KTP. Selanjutnya, kode huruf atau captcha yang tersedia perlu dimasukkan sebelum proses pencarian dilakukan.
Setelah itu, pengguna dapat menekan tombol Cari Data. Sistem kemudian akan menampilkan informasi berdasarkan data DTSEN yang tersedia.
Apabila informasi desil tersedia dalam sistem, keterangan mengenai kelompok desil masyarakat juga akan ditampilkan.
Pengecekan tersebut dapat menjadi salah satu cara bagi masyarakat untuk mengetahui posisi data keluarganya dalam pengelompokan kesejahteraan yang digunakan pemerintah.
Namun, perlu ditegaskan bahwa pembatasan Pertalite untuk masyarakat desil 9 dan desil 10 hingga kini masih berupa wacana yang sedang dikaji. Pemerintah belum mengumumkan mekanisme final maupun waktu pasti penerapannya.
Pembahasan tersebut dilakukan seiring upaya pemerintah menata penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran.
Jika kebijakan akhirnya diterapkan, mekanisme yang ditetapkan pemerintah akan menentukan bagaimana akses masyarakat terhadap Pertalite bersubsidi berdasarkan data kesejahteraan tersebut.
Editor : Bayu ShaputraSumber : Jawa Pos