RADARSITUBONDO.ID - Pendidikan hak asasi manusia (HAM) didorong mendapat porsi lebih besar dalam sistem pendidikan nasional.
Menteri HAM Natalius Pigai menginginkan materi HAM tidak hanya disisipkan dalam satu bagian mata pelajaran, tetapi diajarkan secara khusus melalui buku tersendiri.
Gagasan tersebut saat ini tengah dikomunikasikan dengan Kementerian Pendidikan. Dalam jangka panjang, Pigai bahkan menargetkan HAM dapat menjadi bagian resmi dalam kurikulum nasional.
Baca Juga: Jay Herdman Resmi Gabung Bali United, Pernah Lawan Timnas Indonesia U-20
Pigai menyampaikan gagasan itu saat meresmikan Pusat Studi HAM di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa.
Menurut Pigai, pendidikan HAM penting diberikan sejak usia sekolah karena hak asasi merupakan sesuatu yang melekat pada setiap manusia sejak lahir hingga meninggal dunia. Pemahaman tersebut, kata dia, perlu dibangun secara terstruktur melalui pendidikan.
Dalam pembahasan bersama Kementerian Pendidikan, salah satu opsi yang muncul adalah memasukkan materi HAM sebagai bagian atau bab dalam mata pelajaran yang sudah ada.
Namun, skema tersebut dinilai belum sesuai dengan konsep pendidikan HAM yang diinginkan Pigai.
’’Menteri Pendidikan hanya minta, 'Pak Pigai, bolehkah kami kasih bab dalam pendidikan?' Jadi bab satu bidang HAM, baru nanti yang bab-bab. Cuma kita alokasikan bab, saya tidak mau. Saya minta satu buku sendiri sebagai buku yang wajib diajarkan,’’ ujar Pigai.
Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Ditargetkan Berlaku September 2026
Pigai menilai keberadaan buku khusus akan memberikan ruang yang lebih luas untuk membahas HAM secara menyeluruh. Materi tidak hanya ditempatkan sebagai bagian kecil dari mata pelajaran lain, tetapi dapat dikembangkan secara lebih komprehensif.
Menurut dia, pendidikan HAM bukan sekadar memberikan pengetahuan mengenai hak yang dimiliki setiap orang. Pendidikan tersebut juga berkaitan dengan pembentukan etika serta kesadaran peserta didik terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Karena itu, Pigai ingin pendidikan HAM memiliki alokasi yang jelas dalam sistem pendidikan nasional. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mengaitkannya dengan muatan pendidikan etika dan moral.
Namun, gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama apabila penerapannya berkaitan dengan perubahan kurikulum maupun regulasi pendidikan nasional.
Baca Juga: Guru PPPK Tak Lagi Dikelola Pemda, Pemerintah Pusat Siapkan Penataan Status Kepegawaian
Pigai menyadari bahwa menjadikan HAM sebagai bagian tersendiri dalam kurikulum nasional bukan perkara yang bisa diwujudkan dalam waktu singkat.
Diperlukan proses komunikasi dan penyesuaian kebijakan sebelum gagasan tersebut dapat diterapkan secara resmi.
’’Saya sedang negosiasi. Tapi kalau misalnya suatu saat ada perubahan undang-undang atau kurikulum nasional. Saya akan berusaha masukkan hak asasi manusia menjadi kurikulum resmi. Itu cita-cita, semuanya cita-cita,’’ tukasnya.
Editor : Bayu ShaputraSumber : berbagai sumber