RADARSITUBONDO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara terhadap operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Penyesuaian tersebut dilakukan seiring penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada satuan pendidikan di sejumlah wilayah.
Kebijakan itu menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan di tengah kondisi darurat.
PJJ mulai diberlakukan pada Senin, 7 September 2026. Durasi pelaksanaannya tidak seragam karena mengikuti perkembangan kondisi serta kebijakan pemerintah daerah di masing-masing wilayah terdampak.
Baca Juga: Start Buruk Fiorentina, Fabio Grosso Resmi Dipecat Setelah Tiga Laga Alami Kekalahan
Perubahan mekanisme pembelajaran tersebut turut berdampak pada pelaksanaan MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan. Selama pembelajaran tatap muka ditiadakan, operasional MBG di sekolah dihentikan sementara.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk penyesuaian operasional terhadap kondisi kedaruratan yang terjadi di wilayah terdampak.
Menurut dia, BGN perlu memastikan pelaksanaan MBG tetap berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kondisi lapangan. Penghentian sementara di sekolah juga bukan berarti program tersebut dihentikan secara keseluruhan.
Hida menegaskan, operasional MBG hanya disesuaikan mengikuti perubahan mekanisme pembelajaran selama situasi darurat berlangsung.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” jelasnya.
Keselamatan peserta didik menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan langkah operasional MBG di wilayah terdampak. Hal serupa berlaku bagi seluruh warga satuan pendidikan dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Baca Juga: MBG Disesuaikan Sementara di Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Hidayati menjelaskan, perubahan pola pembelajaran secara otomatis membutuhkan penyesuaian terhadap mekanisme distribusi makanan bergizi yang selama ini dilakukan di lingkungan sekolah.
"Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujar Hida pada Minggu (6/9).
Penerapan PJJ di wilayah terdampak tidak dilakukan dengan durasi yang sama. Pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi dan perkembangan situasi di masing-masing wilayah.
Di Provinsi Lampung, misalnya, PJJ diterapkan selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 7–8 September 2026. Sementara itu, Provinsi Banten menetapkan PJJ selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026.
Adapun di wilayah DKI Jakarta, PJJ dimulai pada Senin, 7 September 2026. Untuk sementara, durasi penerapannya belum ditentukan dan masih akan menyesuaikan perkembangan kondisi serta kebijakan pemerintah daerah.
Kebijakan PJJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Kedua ketentuan tersebut menjadi bagian dari landasan dalam memastikan kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung dengan mengutamakan keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan menghadapi bencana maupun kondisi darurat.
Baca Juga: Jay Idzes Main 90 Menit, Sassuolo Ditahan Bologna 2-2 di Serie A 2026/27
Dalam situasi tersebut, BGN juga terus melakukan koordinasi lintas sektor. Informasi terbaru dari pemerintah daerah menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan penyesuaian operasional MBG selanjutnya.
Koordinasi diperlukan karena kondisi di setiap wilayah dapat berubah. Selain perkembangan situasi kebencanaan, kesiapan satuan pendidikan dan penyelenggara MBG juga menjadi bagian yang diperhitungkan sebelum operasional kembali dijalankan.
BGN memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai bagian penting dalam penyelenggaraannya.
Karena itu, keputusan terkait operasional MBG tidak hanya didasarkan pada keberlangsungan program.
Kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, kesiapan satuan pendidikan, serta kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut menjadi pertimbangan.
Operasional MBG di sekolah wilayah terdampak akan disesuaikan kembali setelah memperhatikan kebijakan pembelajaran dan perkembangan kondisi kebencanaan di masing-masing daerah.
Editor : Bayu ShaputraSumber : Jawa Pos