RADARSITUBONDO.ID - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau membuat pemerintah menyiapkan penyesuaian terhadap aktivitas pemerintahan di sejumlah daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan ruang kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berada di wilayah terdampak untuk menerapkan work from home (WFH).
Opsi tersebut dapat diterapkan hingga 100 persen apabila kondisi di daerah masing-masing dinilai sudah membahayakan kesehatan maupun keamanan.
Keputusan mengenai persentase ASN yang bekerja dari rumah diserahkan kepada kepala daerah dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Aktivitas Vulkanik Menurun tapi Erupsi Susulan Bisa Terjadi
Pemerintah pusat saat ini terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah yang berpotensi terdampak aktivitas Gunung Anak Krakatau. Koordinasi dilakukan dengan sejumlah provinsi, mulai Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sumatera Selatan.
“Jadi kami selalu melakukan komunikasi tingkat provinsi dulu ya, untuk Provinsi Banten kemudian Provinsi Lampung, kemudian Provinsi Jawa Barat, DKI, dan Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tito dalam konferensi pers daring, Minggu (6/9).
Tito mengatakan, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kegiatan pemerintahan serta pelayanan publik berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
Penyesuaian itu dapat dilakukan ketika dampak aktivitas vulkanik mulai berpotensi mengganggu kesehatan maupun keselamatan masyarakat.
Menurut dia, respons pemerintah daerah tidak hanya menyangkut pola kerja ASN. Aktivitas masyarakat, proses belajar mengajar, transportasi, hingga kegiatan di jalan juga dapat disesuaikan apabila kondisi membutuhkan langkah mitigasi lebih lanjut.
“Kalau memang ada potensi yang akan berpengaruh berbahaya untuk kesehatan, untuk keamanan, maka sektor layanan publik termasuk juga kegiatan masyarakat termasuk juga proses belajar mengajar dapat dilakukan respons, misalnya mengalihkan atau untuk mengurangi dampak kesehatan maupun dampak keamanannya,” ucapnya.
Baca Juga: Start Buruk Fiorentina, Fabio Grosso Resmi Dipecat Setelah Tiga Laga Alami Kekalahan
Dalam kondisi tertentu, penerapan WFH bagi ASN dapat dilakukan secara bertahap. Tito mencontohkan skema 50 persen untuk mengurangi aktivitas tatap muka, terutama apabila situasi belum mengharuskan seluruh pegawai bekerja dari rumah.
Namun, kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan sektor-sektor pelayanan yang bersifat esensial. Pemerintah daerah tidak dapat menghentikan layanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Termasuk juga kalau suatu pemerintah kabupaten/kota melihat bahwa aspek kesehatan dan aspek keamanan di daerah itu bagi masyarakat termasuk bagi ASN, Aparatur Sipil Negara bisa terganggu, maka dapat dilakukan work from home,” ujarnya.
Tito menegaskan, tidak seluruh ASN dapat dialihkan ke sistem kerja dari rumah. Pegawai yang menjalankan tugas penting dan berhubungan langsung dengan layanan dasar masyarakat tetap harus berada di lapangan sesuai kebutuhan.
“Seperti sektor kesehatan, ASN yang di bidang kesehatan, kemudian pemadam kebakaran, kemudian yang menangani masalah kelistrikan misalnya, ini tetap harus bisa berjalan, ada hal yang harus tetap dilakukan.”
Baca Juga: MBG Disesuaikan Sementara di Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Karena itu, penerapan WFH akan disesuaikan dengan kondisi setiap daerah. Apabila terdapat pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah tanpa mengganggu pelayanan publik, kepala daerah dapat meningkatkan persentase ASN yang bekerja secara daring.
"Tapi ada yang mungkin itu bila dianggap rawan untuk kesehatan dan keamanan, dan itu bisa dilakukan tanpa terlalu banyak berpengaruh terhadap layanan publik masyarakat, dilakukan dengan working from home misalnya sampai ke 75 atau 100 persen kalau memang itu dianggap perlu, maka dapat dilakukan oleh kepala daerah masing-masing,” tegasnya.
Kebijakan tersebut membuat persentase WFH tidak ditetapkan secara sama untuk seluruh wilayah.
Pemerintah daerah diberikan fleksibilitas untuk menentukan langkah berdasarkan tingkat ancaman aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi pelayanan publik di daerah masing-masing.
Dengan skema tersebut, pemerintah pusat tidak memaksakan satu pola penanganan untuk seluruh daerah.
Kondisi lapangan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah ASN tetap bekerja seperti biasa, menerapkan WFH sebagian, atau mengalihkan hampir seluruh pekerjaan administratif ke sistem kerja dari rumah.
Di tengah perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, pemerintah juga terus memantau informasi dari lembaga yang memiliki kewenangan terkait kebencanaan dan aktivitas vulkanik.
Data tersebut menjadi dasar penting sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan lebih lanjut.
Tito menyebut koordinasi dilakukan dengan BMKG, BNPB, BPBD, serta Kementerian ESDM melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Pemerintah daerah juga diminta aktif berkomunikasi dengan lembaga terkait untuk memperoleh perkembangan terbaru.
“Tapi sekali lagi kita semua tetap mengikuti dengan sangat intens karena ada hal-hal yang kadang-kadang kita tidak bisa duga, terutama dari sumber resmi, satu adalah dari BMKG, kita melakukan kontak terus, dan pemerintah daerah juga kita minta terus melakukan kontak komunikasi dengan BMKG,” tuturnya.
Baca Juga: Reaktivasi Jalur Kereta Situbondo, DPRD Minta Hak Warga Diselesaikan Lebih Dulu
Menurut Tito, pemantauan secara berkelanjutan diperlukan karena kondisi aktivitas vulkanik dapat berkembang dan berdampak pada berbagai sektor.
Pemerintah perlu memastikan setiap keputusan yang diambil tetap berorientasi pada keselamatan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan publik.
Komunikasi antarlembaga juga menjadi bagian penting dalam menentukan tingkat respons pemerintah.
Informasi mengenai potensi bahaya menjadi dasar bagi kepala daerah untuk menyesuaikan aktivitas pemerintahan, termasuk pola kerja ASN di wilayah yang terdampak.
“Nah, ini harus kita melakukan komunikasi terus-menerus dengan sekali lagi tujuannya untuk mengetahui seberapa berbahaya atau seberapa rawan terhadap kesehatan masyarakat dan keamanan masyarakat di berbagai sektor termasuk sektor administrasi pemerintahan,” pungkasnya.
Editor : Bayu ShaputraSumber : jawapos