Video Viral! “A Day in My Life” di Bogor Ternyata Bukan Cuma Satu, Polisi Temukan 20 Konten Asusila

Titin Wulandari • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB
TANGKAPAN LAYAR : Dua pria diduga membuat sedikitnya 20 video sejak Juli 2026 dan menjualnya Rp150 ribu per konten.(istimewa)
TANGKAPAN LAYAR : Dua pria diduga membuat sedikitnya 20 video sejak Juli 2026 dan menjualnya Rp150 ribu per konten.(istimewa)

Radarsitubondo.id - Polisi mengungkap fakta baru di balik video bertajuk “A Day in My Life” yang sempat viral di media sosial. Konten tersebut ternyata hanya satu dari sedikitnya 20 video yang diduga diproduksi dan diperjualbelikan oleh dua pria di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan puluhan konten serupa dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Anggi, kedua tersangka diduga telah memproduksi video bermuatan asusila secara berulang sejak Juli 2026. Aktivitas tersebut dilakukan dalam kurun beberapa bulan terakhir sebelum akhirnya terungkap setelah salah satu video mereka menyebar luas di media sosial.

Baca Juga: Rhoma Irama Hampir 80 Tahun tapi Ogah Pensiun, Justru Takut Sakit Jika Berhenti Berkarya

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan sedikitnya 20 video telah dibuat oleh kedua pelaku. Konten tersebut tidak hanya direkam untuk konsumsi pribadi, tetapi kemudian disebarkan melalui media sosial.

Polisi juga menemukan bahwa video-video tersebut diperjualbelikan melalui sejumlah grup komunitas tertentu.

Setiap konten ditawarkan dengan harga sekitar Rp150 ribu. Dari aktivitas tersebut, kedua pelaku disebut telah memperoleh penghasilan hingga belasan juta rupiah berdasarkan pemeriksaan sementara penyidik.

Temuan tersebut membuat polisi menduga produksi konten dilakukan secara terencana dan berulang, bukan sekadar membuat satu video yang kemudian menjadi viral.

Baca Juga: Replika Ka'bah Muncul di Jalan Kota Dhamar Yaman, Video Salat Picu Kontroversi

Kasus ini mulai terungkap setelah sebuah video yang menampilkan aktivitas kedua pria tersebut beredar luas di media sosial.

Dalam video yang menjadi perhatian warganet itu, keduanya terlihat melakukan perjalanan hingga akhirnya tiba di sebuah lahan kosong di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Penyebaran video tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan penyelidikan. Petugas menelusuri lokasi yang terlihat dalam rekaman hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pria tersebut.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara produksi dan penyebaran konten bermuatan asusila.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo juga memastikan kedua tersangka bukan berstatus sebagai pelajar. Keduanya disebut telah menyelesaikan pendidikan sekolah.

Sementara itu, penyidik masih mendalami identitas lengkap serta sejumlah informasi lain yang berkaitan dengan aktivitas produksi dan distribusi konten tersebut.

Baca Juga: Ed Sheeran Akhirnya Buka Suara soal Gaza, Kontroversi Macklemore di Tur Musiknya Makin Memanas

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut memperpanjang penyebaran video yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Warganet diminta tidak mengunduh, menyimpan, maupun menyebarluaskan kembali video ataupun tautan yang berkaitan dengan konten asusila tersebut.

Imbauan itu disampaikan untuk mencegah semakin luasnya peredaran materi yang melanggar kesusilaan sekaligus menghindari masyarakat ikut terlibat dalam penyebaran konten bermasalah secara hukum.(*)

Editor : Titin Wulandari
video viral Bogor video A Day in My Life Polres Bogor konten asusila video viral