RADARSITUBONDO.ID - Memasuki 1 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal tersebut kerap dianggap sama dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.
Padahal, kedua peringatan tersebut memiliki latar belakang sejarah yang berbeda.
Kesamaan kata "Pancasila" dalam nama kedua peringatan membuat masyarakat tidak jarang keliru membedakan keduanya.
Padahal, Hari Lahir Pancasila berkaitan dengan momentum lahirnya gagasan mengenai dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa sejarah pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.
Perbedaan itu penting dipahami, terutama ketika masyarakat kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.
Baca Juga: Anggota DPRD Situbondo Dikaitkan Kasus Narkoba, Gerindra Pilih Tunggu Polisi
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal tersebut merujuk pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno memperkenalkan istilah Pancasila.
Momentum 1 Juni kemudian menjadi bagian penting dalam rangkaian proses lahirnya Pancasila. Rumusan tersebut tidak berhenti pada pidato Soekarno, tetapi berkembang melalui pembahasan dan perumusan lanjutan.
Salah satu tahap penting terjadi pada 22 Juni 1945 ketika Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta. Proses tersebut kemudian berlanjut hingga rumusan Pancasila disepakati sebagai bagian dari Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
Pemerintah kemudian menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut juga menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Uji Coba CBT OMI Provinsi 2026 Digelar 1-2 Oktober, Cek Jadwal Lengkapnya
Dengan demikian, Hari Lahir Pancasila merujuk pada momentum ketika gagasan Pancasila diperkenalkan dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan rangkaian peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang menjadi salah satu titik penting dalam sejarah politik Indonesia.
Peristiwa tersebut diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat. Peristiwa 1965 kemudian menjadi bagian dari sejarah Indonesia yang panjang dan kompleks.
Dalam konteks peringatan nasional, 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres tersebut ditetapkan pada 27 September 1967 dan hingga kini berstatus berlaku.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober salah satunya ditandai dengan upacara. Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur, menjadi salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut.
Pada 2026, pemerintah juga kembali menjadwalkan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Baca Juga: Minibus Oleng di Tikungan TN Baluran, Adu Banteng dengan Truk, Satu Tewas
Lantas, apa perbedaan paling mendasar antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?
Perbedaan pertama terletak pada tanggalnya. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober.
Perbedaan berikutnya terdapat pada latar belakang sejarahnya.
Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks masa persiapan kemerdekaan Indonesia. Peringatan tersebut berkaitan dengan penyampaian gagasan Pancasila oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Sebaliknya, Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan. Peringatan tersebut berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang terjadi pada akhir September hingga awal Oktober 1965.
Karena itu, kedua tanggal tersebut tidak bisa dipertukarkan.
Jika 1 Juni menjadi momentum untuk memperingati lahirnya gagasan Pancasila, maka 1 Oktober merupakan Hari Kesaktian Pancasila yang ditetapkan negara dalam konteks sejarah 1965.
Baca Juga: Dua Armada Tua Jadi Sorotan, Damkar Situbondo Butuh Tambahan Mobil Pemadam
Mengapa Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila Sering Tertukar?
Kesamaan nama menjadi salah satu alasan kedua peringatan tersebut sering dianggap sama. Keduanya sama-sama menggunakan nama Pancasila dan sama-sama berkaitan dengan perjalanan Pancasila dalam sejarah Indonesia.
Namun, momentum yang diperingati berbeda.
Hari Lahir Pancasila menyoroti proses lahirnya gagasan mengenai dasar negara. Sementara Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa sejarah 1965 serta penegasan Pancasila dalam kehidupan bernegara.
Pemahaman mengenai perbedaan tersebut menjadi penting agar masyarakat tidak lagi keliru menyebut tanggal maupun makna kedua peringatan nasional tersebut.
Jadi, ketika memasuki 1 Oktober, tanggal yang diperingati bukan Hari Lahir Pancasila, melainkan Hari Kesaktian Pancasila.
Sedangkan Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Dua tanggal tersebut sama-sama menjadi bagian dari perjalanan sejarah Pancasila di Indonesia. Namun, masing-masing memiliki konteks, latar belakang, dan momentum sejarah yang berbeda.
Editor : Bayu ShaputraSumber : berbagai sumber