BGN Targetkan 5.000 SPPG Terapkan MBG Prasmanan pada Akhir 2026

Bayu Shaputra • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00 WIB
Siswa SD saat menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (JawaPos.com)
Siswa SD saat menyantap makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (JawaPos.com)

 

RADARSITUBONDO.ID - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan metode prasmanan tidak bisa diterapkan secara sepihak.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ingin menggunakan metode tersebut harus lebih dulu memperoleh persetujuan dari pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, wali murid, hingga siswa.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penerapan MBG prasmanan melibatkan dua pihak dengan kewenangan berbeda, yakni SPPG sebagai penyedia layanan makanan dan sekolah sebagai tempat pelaksanaan program.

Karena itu, kesiapan sekolah menjadi salah satu syarat sebelum metode penyajian tersebut diterapkan.

"Jadi kami kami harus pastikan bahwa ini kan melibatkan dapur, kalau dapur MBG itu kan domain (kewenangan) kami, tetapi ini juga melibatkan sekolah yang bukan domain kami. Jadi sekolahnya harus bersedia bersedia, itu kan artinya sekolah itu ada gurunya, ada kepala sekolah, termasuk wali muridnya," kata Sudaryono dikutip dari Antara.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Ingin Jaga Performa Positif, Dewa United Bidik Persijap

Menurut dia, MBG prasmanan bukan bertujuan menambah beban pekerjaan sekolah maupun guru. Program tersebut tetap berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi anak, sekaligus memberikan edukasi mengenai kebiasaan makan sehat.

Melalui metode prasmanan, siswa diharapkan tidak hanya menerima makanan bergizi, tetapi juga memahami pentingnya memilih dan mengonsumsi makanan yang baik bagi kesehatan. Meski demikian, penerapannya tetap harus mempertimbangkan kesiapan serta persetujuan pihak sekolah.

Sudaryono menegaskan, sekolah yang tidak bersedia menerapkan metode prasmanan tidak akan dipaksakan. BGN tetap memberikan pelayanan MBG menggunakan metode penyajian yang sudah berjalan.

"Misalnya dia nanti keberatan, kok disuruh apa misalnya 'melayani anak saya', tetapi sebetulnya ada fungsi edukasi di situ, tetapi, misalnya sekolah enggak mau, ya sudah, kita akan layani dengan yang ada," ujar Sudaryono.

Di sisi lain, Sudaryono menyebut pengalaman pelaksanaan MBG prasmanan menunjukkan adanya ketertarikan dari sekolah lain untuk menggunakan metode serupa.

Menurut dia, penyajian makanan secara prasmanan membuat siswa lebih senang menikmati hidangan yang tersedia sehingga makanan dapat lebih cepat habis.

Ketertarikan tersebut, lanjutnya, membuat BGN membuka kesempatan bagi SPPG untuk menerapkan metode prasmanan.

Namun, kesempatan itu tidak berarti setiap dapur MBG bisa langsung mengubah sistem penyajian tanpa melalui proses persiapan dan pemeriksaan.

Baca Juga: PSS Sleman Modal Kemenangan 3-0 atas PSM, Siap Tantang Persebaya Surabaya

SPPG yang ingin menerapkan MBG prasmanan harus mendaftarkan diri kepada BGN. Setelah itu, petugas akan memberikan pelatihan dan memastikan kesiapan pelaksana sebelum metode tersebut dapat dijalankan.

"Begitu ada prasmanan itu kelas lain mau, sekolah lain juga mau. Jadi, kami ini sekarang membuka prasmanan, bukan kok membebaskan (penyajian MBG), tetapi dia harus daftar ke kami, kami latih dulu, kami pastikan dia siap, baru dia boleh buka. Kalau enggak, akan ada pelaksanaan prasmanan yang berbeda-beda, maka ini standarnya harus sama," kata Sudaryono.

Standarisasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan MBG prasmanan berjalan sesuai ketentuan. Dengan prosedur yang seragam, kualitas pelayanan dan keamanan makanan bagi para penerima manfaat diharapkan tetap terjaga.

Selain persetujuan sekolah dan pelatihan bagi pengelola, kesiapan peralatan juga menjadi perhatian BGN.

Sudaryono menegaskan, setiap SPPG harus memiliki perlengkapan yang memadai dan memenuhi standar operasional prosedur sebelum menyelenggarakan MBG dengan metode prasmanan.

Ketersediaan peralatan yang sesuai dinilai penting untuk memastikan proses penyajian makanan berlangsung dengan baik.

Sebab, metode prasmanan memerlukan pengaturan penyajian yang berbeda dan tidak boleh dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan keamanan pangan.

"Peralatannya yang kau beli juga kurang lebih harus comply (mematuhi standar operasional prosedur), enggak bisa prasmanan kemudian sembarangan malah jadi masalah," tuturnya.

Baca Juga: Cara Membuat Bougenville Tiga Warna dalam Satu Pohon dengan Teknik Sambung Pucuk

BGN menargetkan sebanyak 5.000 SPPG menerapkan metode prasmanan dalam pelaksanaan Program MBG hingga akhir 2026.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan metode penyajian makanan yang dinilai dapat memberikan pengalaman makan berbeda bagi siswa.

Hingga Jumat (16/10), BGN melaporkan terdapat 66 SPPG percontohan yang telah melaksanakan MBG prasmanan dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Editor : Bayu Shaputra
Sumber : ANTARA
Sudaryono MBG prasmanan SPPG Badan Gizi Nasional BGN