PENDIDIKAN sejatinya bukan sekadar proses mentransfer ilmu pengetahuan. Jauh sebelum teknologi berkembang seperti sekarang, Ki Hajar Dewantara telah menegaskan bahwa pendidikan merupakan tuntunan dalam hidup merdeka, yaitu proses menuntun segala potensi atau kodrat anak agar tumbuh menjadi manusia yang berkarakter, berbudaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Proses pendidikan berlangsung melalui dua jalur, yakni formal dan informal. Sekolah menjadi ruang belajar formal, sedangkan keluarga, lingkungan, dan masyarakat merupakan ruang pendidikan informal yang sama pentingnya. Ketiga unsur tersebut harus berjalan beriringan agar mampu membentuk karakter generasi muda secara utuh.
Namun, tantangan dunia pendidikan saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan beberapa dekade lalu. Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar terhadap pola belajar, perilaku, bahkan cara anak berinteraksi. Gadget kini nyaris tidak pernah lepas dari tangan peserta didik. Tidak sedikit siswa yang lebih fokus menatap layar dibandingkan memperhatikan guru di kelas. Kemampuan berkonsentrasi menurun, komunikasi tatap muka berkurang, dan interaksi sosial perlahan tergeser oleh dunia digital.
Fenomena tersebut menjadi perhatian pemerintah. Melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, sekolah didorong membatasi penggunaan telepon seluler maupun jam tangan pintar selama proses pembelajaran. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sehingga peserta didik dapat kembali fokus pada aktivitas akademik dan interaksi sosial di sekolah.
Meski demikian, gadget bukanlah musuh pendidikan. Teknologi justru mampu menjadi media pembelajaran yang efektif apabila digunakan secara bijak. Berbagai aplikasi digital, video pembelajaran, hingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dapat membantu siswa memahami materi secara lebih menarik.
Persoalannya muncul ketika penggunaan teknologi tidak lagi terkendali. Ketergantungan terhadap gadget dapat mengurangi daya pikir kritis, membentuk perilaku instan, hingga melemahkan kemampuan bersosialisasi. Di sinilah peran guru menjadi sangat penting, bukan sekadar mengajar, melainkan mendampingi peserta didik agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Perubahan ini juga mengubah peran guru. Jika dahulu guru dipandang sebagai satu-satunya sumber pengetahuan, kini informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik melalui internet maupun AI. Karena itu, guru tidak lagi cukup menjadi penyampai materi, tetapi harus bertransformasi menjadi fasilitator, mentor, pembimbing, sekaligus tempat peserta didik menemukan rasa aman untuk bercerita dan berkembang.
Konsekuensinya, kompetensi pedagogik guru harus terus diperkuat. Guru dituntut mampu menguasai teknologi, memahami karakter generasi digital, sekaligus menghadirkan pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan bermakna.
Di sisi lain, tuntutan terhadap guru juga semakin berat. Selain mengajar, mereka harus menyusun administrasi pembelajaran, membuat laporan digital, mengisi berbagai platform daring, mengembangkan media pembelajaran, bahkan tidak jarang dituntut aktif membuat konten edukatif. Beban tersebut berpotensi memicu burnout, yakni kelelahan fisik dan mental akibat tekanan pekerjaan yang berlangsung terus-menerus.
Pemerintah sebenarnya telah berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, seperti tunjangan profesi bagi guru ASN maupun bantuan sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN yang memenuhi persyaratan. Pemerintah juga terus mendorong guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar semakin banyak pendidik memperoleh hak profesionalnya.
Kesejahteraan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Namun, kesejahteraan finansial saja belum cukup. Guru juga membutuhkan dukungan psikologis, ruang pengembangan diri, serta lingkungan kerja yang sehat agar mampu menjalankan tugas secara optimal.
Tantangan berikutnya adalah krisis moral yang semakin nyata di kalangan generasi muda. Arus informasi tanpa batas membuat peserta didik mudah mengakses berbagai konten, baik yang positif maupun negatif. Hoaks, ujaran kebencian, budaya konsumtif, hingga gaya hidup yang tidak sesuai dengan nilai budaya lokal begitu mudah memenuhi layar gawai mereka.
Media sosial bahkan perlahan menjadi acuan dalam membentuk cara berpikir dan gaya hidup. Tidak sedikit siswa yang lebih mengenal kehidupan para kreator konten dibandingkan tokoh-tokoh inspiratif di lingkungan sekitarnya. Mereka menghabiskan waktu berjam-jam menggulir media sosial, tetapi kesulitan berkonsentrasi selama beberapa menit saat mengikuti pembelajaran.
Dalam situasi seperti ini, guru dituntut menjadi filter informasi sekaligus teladan literasi digital. Guru harus mampu mengajarkan cara memilah informasi, berpikir kritis, serta memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, bukan sekadar hiburan.
Yang Paling Dibutuhkan Saat ini Adalah Empati Guru
Empati berarti menghadirkan kesadaran bahwa memahami kondisi peserta didik harus didahulukan sebelum menuntut mereka memahami materi pelajaran. Filosofinya sederhana, "Aku mengerti kamu sebelum kamu mengerti pelajaran."
Empati diwujudkan melalui kesediaan mendengarkan tanpa menghakimi, mengajar dengan hati, menciptakan ruang aman bagi peserta didik untuk menyampaikan masalahnya, serta menghargai setiap perbedaan karakter, kemampuan, maupun latar belakang.
Teknologi mungkin mampu menggantikan sebagian fungsi guru dalam menyampaikan informasi. AI dapat menjawab pertanyaan lebih cepat, menyusun materi pembelajaran, bahkan membantu membuat evaluasi belajar. Namun, tidak ada teknologi yang mampu menggantikan sentuhan kemanusiaan berupa kasih sayang, keteladanan, perhatian, dan empati yang hanya dapat diberikan oleh seorang guru.
Karena itulah, pendidikan karakter harus tetap menjadi prioritas. Pengetahuan penting, tetapi karakter adalah fondasi yang menentukan bagaimana ilmu tersebut digunakan dalam kehidupan.
Keberhasilan pendidikan tidak mungkin hanya dibebankan kepada guru. Sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat harus berjalan dalam satu irama untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat. Kolaborasi inilah yang akan menentukan keberhasilan mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Perjuangan guru pada era digital memang jauh lebih berat dibandingkan sebelumnya. Namun, ketika perjuangan itu dilandasi keikhlasan, profesionalisme, dan empati, sekolah akan menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan bermakna. Sebab pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang mencetak anak yang cerdas, melainkan membentuk manusia yang berkarakter, berempati, dan siap menghadapi masa depan. (*)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo