RADARSITUBONDO.ID - Semarak kegiatan keagamaan di Tanah Air dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan peningkatan signifikan. Dari ramainya majelis taklim, pengajian antarkota, hingga riuhnya dakwah di media sosial, ruang spiritualitas masyarakat tampak begitu lapang. Namun, gairah ritual yang masif ini menyimpan ironi laten: kesadaran ekologis masyarakat justru masih memprihatinkan. Sampah yang berserakan usai perhelatan keagamaan hingga diabaikannya kebersihan di ruang publik menjadi pemandangan biasa.
Kesenjangan ini menandakan adanya keterputusan etika keagamaan. Nilai ibadah kerap terhenti pada ritus formalis-individual, sementara dimensi kesalehan sosial-ekologis terpinggirkan. Padahal, ajaran Islam menempatkan manusia sebagai pengelola bumi (khilafah fil ardh) yang wajib menjaga alam. Sudah saatnya gerakan keagamaan bertransformasi mengusung eco-religion—menjadikan menjaga lingkungan bukan sekadar urusan kebersihan fisik, melainkan bagian integral dari wujud keimanan.
Selama ini, maraknya papan imbauan kebersihan di area ibadah menandakan ada yang keliru dalam pemahaman beragama kita. Ibadah kerap dimaknai sebatas kesalehan ritual pribadi, sedangkan tanggung jawab atas ruang publik diabaikan. Padahal, Islam menawarkan landasan teologis yang presisi lewat relasi tiga simpul: Tuhan, Manusia, dan Alam. Allah menundukkan alam untuk melayani manusia (QS. Al-Jatsiyah: 13), tetapi manusia diwajibkan merawatnya tanpa membuat kerusakan (QS. Al-A'raf: 56). Kesalehan spiritual sejati menuntut kesalehan ekologis; ia tidak berhenti di atas sajadah, melainkan memancar pada lingkungan.
Untuk membumikan eco-religion, langkah awal terletak pada reorientasi materi dakwah. Para dai dan penceramah perlu mengintegrasikan isu ekologi secara konsisten. Keteladanan Rasulullah SAW dalam menghemat air wudu hingga menanam pohon harus dihadirkan bukan sekadar cerita sejarah, melainkan sebagai doktrin keimanan yang konkret.
Lebih dari itu, gairah majelis taklim dan rumah ibadah harus ditransformasikan menjadi aksi nyata. Majelis pengajian berpotensi besar menerapkan konsep Green Majelis melalui ajang zero-waste event—seperti menyediakan stasiun isi ulang air minum, pemilahan sampah, dan aksi resik pasca-acara. Begitu pula masjid yang harus menjadi pelopor Green Mosque lewat pengelolaan daur ulang air wudu (greywater), efisiensi energi, hingga menjaga toilet tetap bersih tanpa perlu instruksi papan peringatan.
Tentu, mengubah kebiasaan yang mengakar bukanlah perkara instan. Tantangan utamanya ada pada masih rendahnya literasi ekologis masyarakat. Kebiasaan membuang sampah sembarangan atau menebang pohon kerap diremehkan, padahal akumulasinya memicu bencana fatal seperti banjir dan longsor. Di titik inilah kunci perubahan tidak lagi terletak pada penceramahan verbal yang berulang, melainkan keteladanan nyata (lead by example) dari para tokoh agama. Langkah konkret ustaz dan pimpinan majelis dalam mengelola sampah, menolak merokok di ruang publik, serta merawat lingkungan akan jauh meyakinkan jemaah daripada ribuan kalimat imbauan.
Pada akhirnya, gerakan eco-religion adalah panggilan iman untuk menyelamatkan peradaban. Kesalehan yang sejati harus tegak secara seimbang: saleh kepada Allah (hablum minallah), saleh kepada sesama (hablum minannas), dan saleh kepada alam semesta (hablum minal 'alam). Ketika majelis keagamaan melahirkan jemaah yang tidak hanya rajin beribadah tetapi juga terdepan dalam menjaga bumi, di situlah Islam benar-benar hadir sebagai rahmatan lil ’alamin. (*)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo