Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Datangi Bengkel Larang Penggunaan Knalpot Brong

Humaidi. • Sabtu, 13 Januari 2024 | 02:09 WIB

 

SASAR BENGKEL MOTOR: Kasatlantas Polres Situbondo AKP Tutut Yudho Prasityo, mendatangi salah satu bengkel sepeda motor di jalan umum Desa Alas Malang, Kecamatan Panarukan, kemarin (11/2).
SASAR BENGKEL MOTOR: Kasatlantas Polres Situbondo AKP Tutut Yudho Prasityo, mendatangi salah satu bengkel sepeda motor di jalan umum Desa Alas Malang, Kecamatan Panarukan, kemarin (11/2).

RadarSitubondo.id - Jajaran Satlantas Polres Situbondo mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor, kemarin (11/2).

Polisi mengimbau agar warga tidak menggunakan knalpot brong. Sebab mengganggu ketenangan masyarakat.

Kasatlatlantas Polres Situbondo, AKP Tutut Yudho Prasityo mengatakan, kedatangannya ke sejumlah bengkel untuk menjalin kerja sama dengan pemilik bengkel.

Setidaknya dengan cara begitu, kinerja polisi sedikit terbantu.

“Kedatangan kami hanya memberikan imbauan agar pemilik bengkel tidak menerima jasa pemasangan knalpot brong,” kata Yudho.

Sejumlah bengkel yang sudah didatangi, kata Kasatlantas, memang memajang dan memasang knalpot brong.

Namun, sepeda motor yang dipasagi tersebut rata-rata untuk digunakan sepeda racing yang akan diikutkan lomba.

“Kami datang ke bengkel-bengkel bukan untuk merampas knalpot brong. Jadi tidak ada yang kami rampas meskipun ditemukan ada knalpot brong, kami murni hanya memberi imbauan saja,” tegas Yudho.

Dikatakan, pihaknya juga meminta pemilik bengkel tidak melayani pelanggan untuk merubah model sepeda motor menjadi protolan. 

Sebab, itu melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan bagi pemilik kendaraan.

“Dua spion ya harus dipasang, ban harus standar. Untuk masyarakat tidak perlu bikin yang membayakan. Kalau ban kecil, tidak ada spion, dan protolan kan membahayakan pemiliknya,” tutup Yudho. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #polres situbondo #polisi #knalpot brong #Pemkab Situbondo