RADARSITUBONDO.ID - Menghadapi mobil yang terbakar adalah pengalaman traumatis. Pertanyaan pertama biasanya tentang apakah mobil masih bisa diselamatkan dan biayanya.
Tidak semua mobil yang terbakar memiliki kerusakan yang sama. Tingkat kerusakan tergantung pada intensitas api, durasi pembakaran, dan bagian yang terpengaruh.
Kebakaran pada bagian mesin mungkin masih bisa diperbaiki, tetapi jika merusak kabin penumpang dan rangka, biaya perbaikan bisa tidak layak.
Teknisi akan melakukan inspeksi menyeluruh untuk mengidentifikasi bagian yang terpengaruh, termasuk sistem kelistrikan, interior, eksterior, mesin, dan rangka kendaraan. Kerusakan pada rangka sering menentukan kelayakan perbaikan.
Baca Juga: SMAN 1 Situbondo Menggelar Pekan Olahraga dan Seni, Jadi Ajang Kreativitas Siswa
Biaya perbaikan mobil yang terbakar bervariasi berdasarkan tingkat kerusakan. Kerusakan ringan mungkin memerlukan biaya Rp 15-30 juta. Namun, kerusakan parah yang melibatkan mesin dan interior bisa mencapai Rp 80-150 juta atau lebih.
Komponen paling mahal untuk diganti biasanya adalah sistem kelistrikan, ECU, dan interior. Proses pembersihan residu dan bau asap juga memerlukan teknik dan bahan mahal, menambah biaya hingga Rp 5-10 juta.
Perbaikan mobil terbakar tidak sekadar mengganti bagian yang rusak. Residue pembakaran dapat menyebabkan korosi jika tidak dibersihkan dengan benar. Selain itu, kerusakan tersembunyi pada sistem kelistrikan sering baru terdeteksi setelah perbaikan dimulai.
Waktu perbaikan biasanya 2-6 bulan, tergantung ketersediaan suku cadang dan kompleksitas kerusakan. Beberapa komponen mungkin perlu dipesan dari pabrikan, yang dapat menambah waktu tunggu.
Sebelum memperbaiki, disarankan untuk berkonsultasi dengan asuransi. Banyak perusahaan asuransi menyatakan mobil sebagai "total loss" jika biaya perbaikan melebihi 75% dari nilai kendaraan. Dalam kasus ini, menerima klaim asuransi dan membeli mobil baru mungkin lebih ekonomis.
Ikuti terus berita ter-update Radar Situbondo di Google News
Editor : Ali Sodiqin