Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dispendikbud Raih Penghargaan Ombudsman-RI  

Humaidi. • Sabtu, 27 Januari 2024 | 03:01 WIB
RAIH PENGHARGAAN OMBUDSMAN RI: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Jalan Madura.
RAIH PENGHARGAAN OMBUDSMAN RI: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Jalan Madura.

RadarSitubondo.id - Kabupaten Situbondo mendapatkan penghargaan pada Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman-RI.  Nilainya 84,89 dengan kategori zona hijau. 

Nah, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Situbondo yang sukses mengantarkan Pemkab Situbondo mendapatkan opini kualitas tinggi itu adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud). OPD yang dikepalai oleh Siti Aisyah ini mendapatkan nilai 81,04. Dengan nilai tersebut, Dispendikbud mendapatkan opini zona hijau atau kualitas tinggi.

Kabag Organisasi Pemkab Situbondo, Agung Bintoro mengatakan, penilaian yang dilakukan Ombudsman-RI sudah dilaksanakan pada 2023. Hanya saja penyerahannya dilakukan pada 24 Januari di Kantor Pemprov Jatim.

“Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua Ombudsman-RI pusat, Mokhammad Najih kepada Kabupaten Situbondo yang diwakili Asisten Administrasi Umum, di Surabaya,” terang Agung kepada Koran ini, tadi malam.   

Mantan Kabag Humas itu menjelaskan, penghargaan Ombudsman-RI diberikan kepada Kabupaten/Kota yang telah mengikuti penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam paraturan perundang-undangan.  Ombudsman-RI adalah lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

“Penilaian ini dilakukan setiap tahun,” terang Agung.

Kata dia, di Pemkab Situbondo ada dua OPD lagi yang mendapatkan penghargaan serupa. Yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Selain itu, juga Puskesmas Situbondo dan Puskesmas Panji.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Dra Siti Aisyah bersyukur karena lembaga yang dipimpinnya bisa mendapatkan penghargaan dari Ombudsman-RI. Kata dia, penghargaan tersebut akan menjadi pelecut bagaimana ke depan bisa lebih baik lagi, khususnya dalam pelayanan publik.

“Bersyukur karena semua tahu untuk mendapatkan penghargaan ini tidak mudah. Namun, Alhamdulillah Dinas Pendidikan bisa mendapatkan opini kualitas tinggi dari Ombudsman-RI dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Semoga tahun depan kita bisa lebih baik lagi,” ungkap perempuan yang akrab disapa Bu Is tersebut. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#dinas pendidikan #ombudsman #Pemkab Situbondo #penghargaan