RADAR SITUBONDO - SMPN 1 Banyuputih dikeluhkan wali murid. Pasalnya, sekolah menengah pertama yang ada di wilayah timur Situbondo itu diduga mewajibkan peserta didik membeli buku lembar kerja siswa (LKS) hingga mencapai jutaan Rupiah.
Salah satu wali murid, RM mengatakan, harga LKS yang dijual sekolah cukup mahal. Satu buku saja dibandrol dengan harga Rp120 ribu. Sedangkan buku yang harus ditebus totalnya ada 12 paket.
"Setiap siswa itu diminta untuk beli LKS. Saya pikir harganya cukup murah, ternyata mencapai Rp 1 juta lebih untuk 12 paket LKS," ujarnya, Selasa (11/3) kemarin kepada wartawan Koran ini.
Disebutkan, beberapa buku LKS yang diwajibkan tersebut meliputi buku Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Bimbingan Konseling. Kemudian LKS Pendidikan Agama Islam dan Budi pekerti, informatika, seni rupa dan Bahasa Inggris.
RM mengaku kebingungan setelah anaknya menunjukkan buku LKS yang dibawa dari sekolah. Pasalnya, dirinya tidak mampu jika harus membayar buku tersebut. Sedangkan sang anak sudah menuntut agar segera dilunasi.
"Saya sekarang tidak punya uang. Pekerjaan sepi usaha pun tidak lancar. Jadi bingung bagaimana caranya untuk membayar," ucapnya.
Dijelaskan bahwa keluhan tersebut juga banyak disampaikan wali murid yang lain. Sebab, pendapatan mereka saat ini sangat kecil sebagai buruh kasar.
"Bagi kami biaya buku Rp1 juta lebih itu sangat mahal. Kami tidak punya uang sebanyak itu," tandanya.
Sementara itu, salah satu guru SMPN 1 Banyuputih, Muyasir saat dikonfirmasi wartawan koran ini pukul 18.15 WIB tidak merespon, meski notifikasi panggilan berdering atau terhubung.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. H. Fathor Rakhman, M.Pd mengatakan, sekolah dilarang untuk menjual buku. Sebab, pemerintah selama ini sudah memberikan subsidi buku pelajaran untuk peserta didik.
"Tidak boleh ada sekolah jual buku. Jadi siswa itu dibebaskan untuk mendapatkan bahan pembelaan sekolah. Apakah foto copy atau melibatkan pihak ketiga," ucapnya.
Dikatakan, sekolah jangan berbisnis dengan menjual buku. Jika kedapatan melakukan perbuatan tersebut tentu dinas tidak akan tinggal diam. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin