Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Tuding Plt Kadis Pendidikan Situbondo Fathor Rahman Pernah Dipenjara, H. Muhammad Dituntut Minta Maaf

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 18 Maret 2025 | 11:47 WIB
ANGKAT SUARA: Kuasa Hukum PLT Kadis Pendidikan Situbondo, Fathor memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis, Senin (17/3).
ANGKAT SUARA: Kuasa Hukum PLT Kadis Pendidikan Situbondo, Fathor memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis, Senin (17/3).

RADAR SITUBONDO - Pernyataan H. Muhammad diduga sudah mencemarkan nama baik Fathor Rahman yang baru dilantik menjabat sebabagai Plt Kadis Pendidikan Situbondo.

Senin (17/3) tim kuasa hukum Fathor Rahman meminta agar H. Muhammad meminta maaf secara terbuka.

Syaiful Bakri S.H, M.H kuasa hukum Fathor Rahman, mengatakan, bahwa keputusan bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo sudah tepat sasaran untuk menjadikan Fathor sebagai PLT Kadis Pendidikan. Sebab, Fathor sudah memiliki pengalaman yang mempuni dalam bidang pendidikan.

“Mas Bupati sudah tepat meletakkan klian kami (Fathor) menjadi PLT Kadis pendidikan, karena pak Fathor sudah pernah menjabat dan memiliki pengalaman,” tegas Bakri.

Namun beberapa hari terakhir muncul Video H. Muhammad yang mengkritisi Bupati yang dianggap salah meletakkan Fathor sebagai PLT Kadis Pendidikan.

Alasannya Fathor pernah dipenjara. Padahal meskipun Fathor sempat ditahan belum terbukti bersalah.

Itu terbukti dengan adanya putusan Pengadilan tanggal 22 Februari 2011 yang berbunyi bebas murni.

“Dari putusan PN kemudian Jaksa langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan diputus oleh Mahkamah Agung. Isi pokoknya berisi pemulihan nama baik klien kami dengan mengangkat kembali klien kami sesuai dengan kepangkatannya serta diberikan tunjangan sesuai dengan golongannya,” ucap Bakri.

Tak hanya itu, Bupati Situbondo yang saat itu dijabat oleh Alm. Dadang Wigiarto telah memberikan pemulihan nama baik kepada Fathor pasca terbitnya putusan kasasi.

“Kami berbicara berdasarkan data dan fakta.  Dengan demikian harapan kami yang bersangkutan (H. Muhammad) agar memberikan klarifikasi terhadap video yang telah beredar. Jika tidak, kami pasti mengambil upaya hukum atas dugaan pencemaran nama baik,” pungkas Bakri.

Perlu diketahui, tersebar video H. Muhammad di media sosial (medsos) Tiktok, tidak sepakat atas dilantiknya Fathor.

Sebab, Fathor dituding pernah masuk penjara atau dihukum. Sehingga Bupati Situbondo dianggap goblok dalam mengambil kebijakan.

“Pertama ya saya sangat tidak setuju dengan adanya PLT Kadis Pendidikan Situbodno. Fathor itu pernah masuk penjara, pernah dihukum itu. Kenapa dijadikan PLT kadis pendidikan. Dinas pendidkan itu menaungi sekolah yang ada di Situbondo. Masak sudah masuk penjara masih dijadikan PLT oleh Rio. Ini Rio kan goblok. Masak tidak ada lagi kadis yang lebih pintar,” ucap H. Muhammad melalui akun tiktok Totok Organik. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#dinas pendidikan #Fathor Rahman #Yusuf Rio Wahyu Prayogo