radarsitubondo.id - Kalau melihat kalender di lembaran April 2025, ada beberapa tanggal merah yang artinya itu hari libur nasional dan ketentuan cuti bersama dari pemerintah.
Sebagian besar cuti bersama tersebut sudah lewat dan telah dimanfaatkan berapa hari untuk beristirahat atau melakukan kegiatan bersama keluarga.
Berikut adalah rincian lengkap libur nasional dan cuti bersama periode April 2025.
Yang Termasuk Hari Libur Nasional Periode April 2025:
Pada hari Selasa, tanggal 1 April 2025: libur Hari Raya Idul Fitri.
Pada hari Jumat, 18 April 2025: libur hari peringatan Wafat Yesus Kristus.
Pada hari Minggu, 20 April 2025: libur Hari Paskah atau peringatan Kebangkitan Yesus Kristus.
Yang Termasuk Cuti Bersama Periode April 2025:
Tanggal 2 April 2025 pada hari Rabu: Rangkaian Cuti Bersama Idul Fitri 2025.
Tanggal 3 April 2025 pada hari Kamis: Rangkaian Cuti Bersama Idul Fitri 2025.
Tanggal 4 April 2025 pada hari Jumat: Rangkaian Cuti Bersama Idul Fitri 2025.
Tanggal 7 April 2025 pada hari Senin: Rangkaian Cuti Bersama Idul Fitri 2025.
Dengan demikian, total terdapat tujuh hari dengan status tanggal merah pada bulan April 2025, yang terdiri dari tiga hari libur nasional dan empat hari cuti bersama.
Perpaduan antara hari libur nasional dan cuti bersama ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati waktu luang yang lebih panjang, terutama saat perayaan Idul Fitri.
Ketentuan tersebut bersumber dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Republik Indonesia.
Ketetapan Pemerintah RI terkait libur tersebut dituangkan dalam SKB 3 Menteri dengan Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 yang berisi jadwal Hari Libur Nasional dan penetapan tanggal Cuti Bersama Tahun 2025.
Meski begitu, harap diingat bahwa kapan jadwal libur selesai, ini dapat berbeda antara sektor pemerintah dan swasta.
Selain itu, dengan berakhirnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, maka sehari setelahnya yakni 8 April 2025, para pelajar tentu sudah kembali masuk sekolah.
Karena itu, disarankan untuk memeriksa kembali kalender kerja dan kalender pendidikan di daerah masing-masing.
Karena biasanya setiap instansi atau perusahaan telah memberikan informasi pengumuman resmi kapan masuk kerja. (*)
Editor : Bayu Saksono