Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Jika Bangunan Tak Sesuai Spek, 89 Sekolah di Situbondo Terancam Tak Dapat Dana Rehabilitasi Lagi

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 7 Januari 2026 | 20:34 WIB
Sekolah penerima dana revitalisasi (revit) yang tidak membangun sesuai spesifikasi teknis (spek), terancam tidak akan mendapatkan bantuan serupa di kemudian hari
Sekolah penerima dana revitalisasi (revit) yang tidak membangun sesuai spesifikasi teknis (spek), terancam tidak akan mendapatkan bantuan serupa di kemudian hari

RADARSITUBONDO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, menegaskan bahwa sekolah penerima dana revitalisasi (revit) yang tidak membangun sesuai spesifikasi teknis (spek), terancam tidak akan mendapatkan bantuan serupa di kemudian hari.  Tim dari kementrian nanti akan melakukan monitoring langsung.

Diketahui, sebanyak 89 sekolah di Situbondo menerima dana rehabilitasi. Sopan mengingatkan, jika saat dilakukan survei dan monitoring hasil pembangunan tidak sesuai spesifikasi, maka sekolah tersebut tidak bisa berharap memperoleh dana perbaikan kembali.

Diakui, dana revitalisasi sekolah tergolong sulit untuk didapatkan. “Pengajuan dana revilitasi ke kementerian hingga bisa cair sebesar Rp 54 miliar itu prosesnya panjang. Jadi kalau hasil pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan kementerian, jangan berharap bisa dapat lagi,” tegas Sopan, Senin (7/1).

Dia menjelaskan, hasil monitoring tim kementerian akan dituangkan dalam berita acara sebagai penilaian apakah bangunan sekolah layak atau tidak. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi kementerian untuk menentukan kelanjutan bantuan.

Menurut Sopan, pembangunan gedung sekolah tidak hanya digunakan untuk satu atau dua tahun. Melainkan harus bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Oleh karena itu, kualitas bangunan menjadi perhatian utama dalam pengawasan yang dilakukan langsung oleh kementerian.

“Terutama kualitas bangunannya. Ini bukan untuk dipakai satu atau dua tahun saja, tapi harus berjangka panjang. Pengelolaannya memang oleh sekolah, tapi pengawasannya langsung dari kementerian,” imbuhnya.

Sopan menambahkan, hasil monitoring tersebut juga menjadi bukti apakah bangunan sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Jika dinilai sesuai, sekolah berpeluang mendapatkan kembali dana rehabilitasi pada tahun berikutnya untuk kebutuhan lain, seperti penambahan ruang kelas baru, pembangunan pagar, dan fasilitas lainnya.

“Sekolah yang sekarang mendapatkan dana revitalisasi, bisa saja kembali mendapatkan bantuan di tahun berikutnya jika hasilnya bagus dan sesuai spek,” jelasnya.

Dia berharap, dana revitalisasi bisa menjadi percontohan ke depan agar Situbondo kembali dipercaya menerima dana serupa. Karena itu, ia meminta seluruh pihak benar-benar memaksimalkan pelaksanaan pembangunan sesuai arahan kementerian.

“Harapan kami ini bisa menjadi contoh. Saya sudah minta agar pengerjaannya benar-benar dimaksimalkan,” tegasnya.

Sejauh ini, lanjut Sopan, kendala yang disampaikan beberapa sekolah umumnya berasal dari sekolah yang lokasinya jauh dari akses perkotaan. Kendala tersebut berkaitan dengan jarak tempuh dan keterbatasan bahan bangunan. “Kalau kendala kemungkinan hanya di sekolah-sekolah yang jauh, terutama soal jarak dan bahan. Selebihnya tidak ada. Sesuai arahan Pak Bupati, dana rehabilitasi ini harus dimaksimalkan dengan baik karena sangat sulit untuk mendapatkannya,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#bantuan sekolah #dana rehabilitasi