Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

DPRD Situbondo Usul Transport Guru Bersertifikasi Naik Drastis Jadi Rp300 Ribu per Bulan

Moh Humaidi Hidayatullah • Kamis, 8 Januari 2026 | 20:34 WIB
WAWANCARA: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Situbondo Mahbub Djunaidi pasca rapat bersama Komiisi IV dan Dinas Pendidikan, di kantor DPRD Situbondo, Kamis (8/1).
WAWANCARA: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Situbondo Mahbub Djunaidi pasca rapat bersama Komiisi IV dan Dinas Pendidikan, di kantor DPRD Situbondo, Kamis (8/1).

RADARSITUBONDO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo mengusulkan agar tunjangan transportasi bagi guru yang telah bersertifikasi dinaikkan menjadi Rp 300 ribu per bulan. Sebelumnya, para guru tersebut hanya menerima Rp 50 ribu per bulan dengan alasan sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Djunaidi, mengatakan bahwa nominal Rp 50 ribu dinilai tidak manusiawi. Pasalnya, meskipun telah menerima tunjangan sertifikasi, para guru tetap memiliki kewajiban memenuhi target jam mengajar. Jika target tersebut belum terpenuhi, mereka harus mencari sekolah lain.

“Diputuskan agar transportasi guru yang telah bersertifikasi tidak lagi Rp 50 ribu. Itu tidak manusiawi, karena bagaimanapun mereka juga memiliki kewajiban,” kata Mahbub, Kamis (8/1).

Mahbub menambahkan, persoalan tersebut harus dianggap serius. Sebab, banyak guru bersertifikasi yang harus mengajar di beberapa sekolah untuk memenuhi target jam mengajar.

“Terkadang kalau target jam mengajarnya tidak memenuhi, mereka harus mencari sekolah lain yang masih kosong untuk mencukupi jamnya,” jelasnya.

Menurutnya, jarak tempuh yang dilalui para guru juga tidak selalu dekat. Banyak di antaranya yang harus menempuh jarak cukup jauh dari tempat tinggalnya ke sekolah.

“Kadang lokasinya jauh dari domisili. Pagi mengajar di satu sekolah, lalu siang pindah ke sekolah lain untuk mencukupi jam mengajar,” bebernya.

Mahbub mengungkapkan, tambahan anggaran untuk transportasi tersebut bisa diambil dari dana Bantuan Tak Terduga (BTT). Di Situbondo, jumlah guru bersertifikasi mencapai sekitar 476 orang. “Untuk anggarannya bisa diambilkan dari BTT. Sayang kalau transportasi mereka tetap seperti itu,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa Komisi IV DPRD menerima sejumlah pengaduan dari guru bersertifikasi. Awalnya, mereka mengira akan menerima tunjangan transportasi sesuai yang telah ditandatangani, namun ternyata yang diterima hanya Rp 50 ribu per bulan.

“Menurut saya ini hanya persoalan miskomunikasi di wilayah kerja. Yang dianggarkan tidak sama dengan yang diterima, karena dianggap sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#DPRD Situbondo #serifikasi ijazah guru