Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pemerintah Minta Sekolah Kurangi Aktivitas Fisik, Fokus Penguatan Karakter di Bulan Puasa

Bayu Shaputra • Minggu, 22 Februari 2026 | 19:30 WIB

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di kelas.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di kelas.

RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah Indonesia resmi menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk mengurangi intensitas kegiatan fisik siswa selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Abdul Mu'ti, Nasaruddin, dan Tito Karnavian.

Dalam edaran tersebut, kepala sekolah diminta menyesuaikan aktivitas pembelajaran, khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).

Penyesuaian dilakukan agar siswa yang menjalankan ibadah puasa tidak mengalami kelelahan berlebihan selama proses belajar mengajar.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Ramadan menjadi momentum strategis untuk membentuk karakter peserta didik sekaligus memperkuat iman dan takwa.

Karena itu, pendekatan pembelajaran harus lebih adaptif dan humanis agar siswa tetap memperoleh pengalaman belajar yang bermakna tanpa merasa terbebani secara fisik.

 Baca Juga: Jadwal Imsak Situbondo Sabtu 21 Februari 2026

Tak hanya mengatur aktivitas fisik, pemerintah juga meminta sekolah memperkuat asesmen formatif guna memantau perkembangan belajar siswa. Perhatian khusus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus serta siswa yang berisiko mengalami ketertinggalan pembelajaran.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek melakukan penyesuaian durasi jam pelajaran.

Setiap jam pelajaran dipangkas sepuluh menit. Untuk tingkat SMP, durasi yang sebelumnya 40 menit menjadi 30 menit, sedangkan di tingkat SD dari 35 menit menjadi 25 menit.

Pembelajaran tatap muka dijadwalkan berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode tersebut, sekolah dianjurkan mengisi kegiatan dengan penguatan iman dan takwa, pembinaan akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

 Baca Juga: Persija Tekuk PSM 2-1, Macan Kemayoran Tempel Ketat Persib di Puncak

Bagi siswa Muslim, kegiatan dapat diisi dengan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, serta kajian keislaman. Sementara itu, siswa non-Muslim tetap difasilitasi melalui bimbingan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Pemerintah daerah dan kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan keamanan sarana dan prasarana sekolah.

Selain itu, sekolah harus menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua guna menjamin keselamatan dan perlindungan siswa selama pembelajaran di bulan Ramadan berlangsung.

Editor : Ali Sodiqin
#Ramadan 1447 H #Mengurangi kegiatan fisik siswa