RadarSitubondo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo telah memutus dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (caleg) DPRD, Jumat (3/11).
Totalnya ada 469 orang. Mereka dinyatakan lolos setelah berkas administrasinya dinyatakan lengkap.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan, jumlah DCT yang ditetapkan KPU tidak mengalami perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan bulan lalu. Semua bacaleg dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
"Jumlah DCT caleg DPRD masih sama seperti pengumuman DCS bulan lalu. Karena berkas administrasi caleg sudah lengkap semua," ujar Iwan kepada RadarSitubondo.id.
Kata Iwan, tidak ada temuan besar saat KPU melakukan proses pencermatan.
Meski sempat ada perubahan bacaleg dari beberapa partai politik.
"Memang ada caleg yang mengundurkan diri dan ada juga yang meninggal. Tapi sudah diisi dengan bacaleg lain dari masing-masing partai politik," jelasnya.
Selain itu, Iwan mengatakan, seluruh proses tahapan pencalonan sudah selesai.
Selanjutnya, para calon mempersiapkan diri untuk proses kampanye.
"Setelah ditetapkan DCT tanggal 03 November 2023 ini, besok (hari ini) para calon itu diumumkan kepada publik," ucapnya.
Selanjutnya, kata Iwan, setelah ditetapkan dan diumumkan, masing-masing calon mempersiapkan diri untuk proses kampanye.
Tahapan tersebut mulai dilaksanakan tanggal 28 November 2023.
"Besok (hari ini) sampai tanggal 27 November ini masa jeda. Tidak ada tahapan yang dilakukan KPU. Keesokan harinya (tanggal 28 November) mulai kampanye," pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Edy Supriyono