JATIBANTENG, RadarSitubondo.id – DPRD Situbondo menundaklanjuti pengaduan warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng yang mengeluhkan kegiatan tambang perusak areal persawahan.
Wakil rakyat yang membidangi lingkungan hidup itu turun langsung ke lokasi penambangan, Jumat (10/11) lalu.
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, puluhan hektar sawah milik warga Sumberanyar rusak akibat kegiatan aktivitas tambang batu.
Lalu lintas angkutan tambang tidak memiliki jalur khusus, sehingga harus melintasi sawah warga.
“Saat kami ke lokasi, benar dan terlihat jelas bahwa sawah warga mengalami kerusakan atau tergerus akibat penambangan batu,” ujarnya, Minggu (12/11).
Arifin mengatakan, sudah menegur para penambang batu tersebut. Usaha yang dijalankan harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain itu, untuk kegiatan tambang harus memiliki ijin usaha.
“Setelah kami meninjau langsung dan mempertanyakan ijin tambang itu ditemukan ada dugaan pelanggaran pembuatan ijin lingkungan oleh pemilik usaha tambang. Contoh, hampir tidak ada warga yang diminta bertanda tangan, padahal itu sangat penting,” jelasnya.
Dikatakan, sejak tambang batu berdiri pada tahun 2020 hingga saat ini, warga tidak diminta untuk menandatangani persetujuan aktivitas tambang tersebut.
Pemilik usaha juga tidak melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
“Bahkan kami juga sudah tanyakan kepada jajaran Pemkab Situbondo terkait ijin tambang batu tersebut. Hasilnya, berdasarkan data dari Badan Perekonomian Pemda, tambang itu tidak memiliki ijin,” ungkapnya.
Arifin menambahkan, komisi III DPRD Situbondo meminta agar kegiatan penambangan dihentikan sementara.
Ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas masyarakat serta demi keamanan dan ketertiban.
“Kami minta penambang istirahat tidak melakukan kegiatan. Karena ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan penambang. Tujuannya agar tidak memperburuk kondisi di lapangan,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sumberanyar, Rawiyanto menjelaskan, adanya kegiatan tambang yang aktif beroperasi telah banyak merugikan warga Sumberanyar.
Salah satunya tanah sawah yang digarap banyak yang rusak. Namun, tidak ada biaya pengganti dari pihak penambang.
“Ini urusan kehidupan warga saya. Kalau tidak bertani, mau makan apa. Maka besar harapan kami kepada anggota dewan untuk memberikan keadilan untuk warga saya karena jelas-jelas dampak tambang batu itu merugikan kami,"pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Dusun Kerajan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng mendatangai kantor DPRD, Senin (6/11).
Mereka melakukan demo menyoal aktivitas tambang batu di tempat tersebut. Sebab, mengakibatkan puluhan hektare sawah warga rusak dan tidak bisa dikelola. (wan/pri)
Editor : Edy Supriyono