RadarSitubondo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Ini karena Pemkab berhasil meningkatkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) kategori memuaskan dengan nilai A.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pan-RB, Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Situbondo, Drs. Karna Suswandi di Nusa Dua Covention Center, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/12) lalu.
Acara penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Reformasi Birokrasi, serta Zona Integritas ini juga dihadiri Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.
Bupati Situbondo, Drs. Karna Suswandi mengatakan, penghargaan yang diterimanya merupakan hasil kerja semua elemen di Pemkab Situbondo.
Ke depan hasil yang sudah baik itu terus ditingkatkan, serta lebih responsif dan transparan kepada publik.
Ini untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik.
“Karena memang kami terus berupaya agar reformasi birokrasi memiliki dampak yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/12).
Pria yang akrab disapa Bung Karna itu menyatakan, akan terus bekerja dengan maksimal serta berinovasi dalam membangun Kabupaten Situbondo.
Terutama percepatan transformasi yang menjadikan birokrasi berbasis digital yang berintegrasi.
“Ini untuk memudahkan data antar instansi pemerintah sebagai acuan untuk penyusunan perencanaan dan anggaran program pembangunan, serta penyusunan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran,” jelasnya.
Bung Karna menambahkan, prestasi yang sudah diraih Pemkab Situbondo akan dijadikan daya dorong untuk bekerja lebih maksimal.
Sebab, tugas yang harus dikerjakan masih banyak. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
“Jangan leyeh-leyeh (santai), harus gas pol terus,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Situbondo, Agung Wintoro mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi penilaian pemerintah pusat untuk menentukan perolehan SAKIP.
Di antaranya perencanaan kinerja, pengukuran kinerja lalu pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal.
“Ada empat komponen yang menjadi penilaian SAKIP. Jika dijumlah secara keseluruhan penilaian tersebut sebesar 81,59 dari bobot 100. Sedangkan Tahun 2022 total nilai Sakip sebesar 81,41. Artinya tahun ini ada kenaikan,” ucap pria yang akrab disapa Agung itu.
Kata Agung, capaian tersebut tidak lepas dari komitmen Bupati Situbondo untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
Yakni dengan terus meningkatkan kinerja para ASN di masing-masing intansi organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dengan penghargaan SAKIP menunjukkan bahwa instansi pemerintah dapat memimpin perubahan atau berorientasi hasil dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Edy Supriyono