Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

KPU Rekrut 14.105 Anggota KPPS

Iwan Feriyanto • Selasa, 12 Desember 2023 | 02:15 WIB
TAHAPAN PEMILU: Ketua KPU Situbondo, Marwoto menghadiri bimtek penerimaan KPPS, di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, belum lama ini.
TAHAPAN PEMILU: Ketua KPU Situbondo, Marwoto menghadiri bimtek penerimaan KPPS, di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, belum lama ini.

RadarSitubondo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo membuka pendaftaran  untuk 14.105 anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

Mereka akan ditugaskan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Rekrutmen dilaksanakan selama sepuluh hari, yakni sejak hari ini hingga tanggal 20 Desember mendatang.

Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan, jumlah penerimaan anggota KPPS disesuaikan dengan ketersediaan tempat pemungutan suara (TPS).

Di Situbondo, jumlah TPS tersebut saat ini mencapai 2.015.

“Nantinya mereka akan disebar di 2015 tempat pemungutan suara atau TPS di 136 desa/kelurahan. Mereka bertugas pada hari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 hingga penghitungan di tingkat desa,"ujarnya, Minggu (10/12) kemarin.

Dikatakan, bahwa jadwal rekrutmen mulai dilaksanakan pada tanggal 11-20 Desember.

Warga yang ingin mendaftar bisa datang langsung ke kantor KPU Situbondo, maupun download berkas pendaftaran di link https://bit.ly/berkaspendaftarankppskabstb.com.

Selain itu, Marwoto menjelaskan, penerimaan petugas KPPS pada pemilu serentak tahun 2024 berbeda dengan pemilu tahun 2019 lalu.

Khususnya mengenai syarat untuk batas usia yang dapat mendaftar sebagai calon anggota KPPS.

“Tahun lalu batas usia petugas KPPS maksimal 60 tahun. Sedangkan untuk saat ini persayaratan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun,” jelasnya.

Kata Marwoto, KPU telah melakukan berbagai persiapan.

Mulai persyaratan sebagai anggota KPPS, kemudian bagaimana pemerintah daerah turut serta dalam penerbitan surat kesehatan bagi calon anggota KPPS.

"Harapan kami dalam rekrutmen ini mendapatkan petugas KPPS yang muda, handal, dan sehat jasmani rohani," harapnya.

Lebih lanjut, Marwoto mengatakan, untuk memperlancar proses pendaftaran tersebut, KPU telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk panitia pemungut suara.

Sebab, panitia pemungutan suara merupakan sebagai panitia rekrutmen calon petugas KPPS di masing-masing desa/kelurahan.

“Bimtek ini untuk memberikan bekal dan pemahaman bagaimana melakukan tahapan proses penerimaan pendaftaran anggota KPPS. Kemudian, menetapkan para anggota KPPS yang lolos syarat pendaftaran,” pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Edy Supriyono
#kpps #kpu #pemilu