Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

KPU Mulai Simulasikan Penghitungan Suara, Ada Metode Baru yang Harus Dipahami Penyelenggara Pemilu

Iwan Feriyanto • Jumat, 29 Desember 2023 | 01:35 WIB
DITEMPEL: Petugas PPK-KPU melakukan simulasi penghitungan suara menggunakan formulir model c hasil di aula kantor KPU Situbondo, di wilayah Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Rabu (27/12) kemarin.
DITEMPEL: Petugas PPK-KPU melakukan simulasi penghitungan suara menggunakan formulir model c hasil di aula kantor KPU Situbondo, di wilayah Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Rabu (27/12) kemarin.

RadarSitubondo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo mulai melakukan simulasi penghitungan suara, Rabu (27/12) kemarin.

Tahapan tersebut dilakukan lebih awal. Sebab, ada metode penghitungan suara baru yang harus dipahami oleh penyelenggara pemilu.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU SItubondo, Iwan Suryadi mengatakan, proses penghitungan suara dan pemungutan suara pada pemilu 2024 tidak hanya menggunakan formulir C.

Namun, petugas juga harus menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

“Kalau dulu setiap pemilu yang dipakai adalah hard copy lembaran kertas besar atau formulir model C hasil. Kalau pemilu 2024 nanti pakai dua metode, yaitu metode hard copy dan metode teknologi,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Kata Iwan, metode tersebut baru diberlakukan. Sehingga penyelenggara pemilu harus bisa memahami secara maksimal penggunaan sistem tersebut.

Tujuannya agar proses pemilu bisa berjalan lancar. “Penggunanaan sirekap juga telah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 17 yang berfungsi alat bantu untuk data informasi KPU. Namun baru diberlakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, penggunaan sirekap sangat bermanfaat bagi penyelenggara.

Seperti proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan lebih cepat dikerjakan.

Sehingga proses tersebut tidak lagi membutuhkan waktu lama.

“Dulu ketika akan dilakukan proses rekab di tingkat kecamatan lama, karena harus menunggu dokumen penghitungan suara dari msing-msing TPS. Tapi sekarang, bisa langsung tinggal buka sirekap melalui akun KPU. Karena datanya sudah ada diakun tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Iwan mengatakan, proses simulasi tidak hanya dilakukan sekali saja, namun akan terus dilakukan hingga menjelang pemilu.

Simulasi di lapangan nantinya akan dilakukan secara serentak.

“Kita akan kembali melakukan simulasi ini secara serentak di 17 Kecamatan. Tujuannya untuk mengetahui seperti apa fakta di lapangan. Terutama mengenai jaringan internet yang ada di masing-masing daerah,” pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Edy Supriyono
#bawaslu #surat suara #kpu situbondo #Pemilu 20024