RadarSitubondo.id – Bupati Situbondo, Drs. Karna Suswandi meminta agar anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bersikap netral dalam menghadapi pemilihan umum (pemilu).
Sebab, jika ada aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kegiatan dukung mendukung dipastikan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan.
Orang nomor satu di Kota Santri ini menjelaskan, netralitas seorang ASN sangat penting.
Tidak boleh ada yang terlibat langsung dalam kegiatan pemilu.
Karena seorang ASN memang dilarang untuk ikut dalam kegiatan politik praktis.
“Saya minta Korpri netral dalam pemilu. Artinya tidak memihak ke kanan dan ke kiri. Korpri tetap ada di tengah-tengah sebagai kekuatan partai politik yang ada,” ujarnya, Selasa (9/1) kemarin.
Dikatakan bahwa ASN yang terbukti mengikuti kegiatan praktik politik praktis dapat dikenai sanksi.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin pegawai.
Pria yang akrab disapa Bung Karna itu mengaku sengaja menyampaikan hal tersebut agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
Sebab, jika PNS terlibat dalam dukung mendukung calon, maka hanya akan menyebabkan lingkungan kerja terpecah.
Selain itu, juga mengakibatkan lingkungan pemerintahan tidak kondusif.
“Kondusifitas harus tetap terjaga di lingkungan Pemkab Situbondo. Kemudian saya berharap Korpri jangan sampai terpecah belah karena pemilu,” harapnya.
Selain itu, Bung Karna menyampaikan, perbedaan pilihan dalam pemilu harus disikapi dengan bijak.
Jangan sampai perbedaan tersebut digunakan untuk menjatuhkan orang lain.
“Korpri harus bisa menjadikan sebuah perbedaan sebagai hasanah saling menguatkan. Sekali lagi saya berharap Korpri netral pada pemilu yang akan datang,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Edy Supriyono