Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Sirekap Error, Rekap Pemilu Tingkat Kecamatan di Situbondo Harus Ditunda

Iwan Feriyanto • Selasa, 20 Februari 2024 | 13:30 WIB
PEMUNGUTAN SUARA : Petugas KPPS menempel nama-nama peserta pemilu di papan pengumuman, di Desa Bletok, Kecamatan Bungatan, beberapa waktu lalu.
PEMUNGUTAN SUARA : Petugas KPPS menempel nama-nama peserta pemilu di papan pengumuman, di Desa Bletok, Kecamatan Bungatan, beberapa waktu lalu.

RadarSitubondo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menunda pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan. Padahal, seharusnya agenda tersebut dilaksanakan hari Sabtu, (18/2) lalu.

Penyebabnya, sistem rekapitulasi (Sirekap) KPU mengalami gangguan sehingga kesulitan dalam menginput data.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan, sistem sirekap menjadi salah satu data pembanding hasil perolehan suara peserta pemilu, yakni calon presiden, lalu DPR-RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Kabupaten dan DPD. Sehingga data tersebut harus terisi lengkap.

“Upload data perolehan suara form C hasil dan foto oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) belum rampung seratus persen hingga hari Sabtu,” ujarnya, Senin (19/2) kemarin.

Pria yang akrab disapa Iwan itu menyebutkan, ada beberapa kendala yang dialami petugas saat inputing data melalui Sirekap. Yakni masalah jaringan handphone, lalu operator kelelahan dan sistem sirekap  eror.

“Karena data Sirekap belum tuntas semua, maka berimbas terhadap pelaksanaan rekapitulasi suara  kecamatan yang diagendakan tanggal 18 Feburari 2024. Sehingga terpaksa harus diundur besok (hari ini),” ucapnya.

Dikatakan, input data sirekap ditargetkan selesai seratus persen pada saat H-1 pelaksanaan rekapitulasi di kecamatan.

Sehingga proses rekapitulasi kecamatan bisa segera mungkin terlaksana.

“Jika hingga Senin malam rekapitulasi pada Sirekap belum selesai, maka rekap di tingkat kecamatan akan digelar hari Rabu ini,” tandasnya.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo, Zekkiuddin mengatakan, dirinya menunggu agenda rekapitulasi hasil perolehan suara di kecamatan yang digelar KPU.

Sebab, ada beberapa temuan yang dihasilkan pada sat pelaksanaan pemungutan suara.

“Intinya kami menunggu agenda rekap kecamatan. Karena kami punya data hasil pengawasan yang siap untuk diadu dengan data yang dimiliki KPU,” pungkasnya. (wan/pri).

Editor : Salis Ali Muhyidin
#situbondo #Sirekap 2024 #ditunda #kecamatan #kpu