Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

DPD PAN Situbondo Minta KPU Hentikan Sirekap: Banyak Caleg Kena Mental Gara-Gara Datanya Keliru

Iwan Feriyanto • Kamis, 22 Februari 2024 | 16:28 WIB
DIPERSIAPKAN : Petugas PPK melaksanakan rekap dihadiri saksi dari partai politik dan pengawas kecamatan, di halaman kantor Kecamatan Kota, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Rabu (21/2)
DIPERSIAPKAN : Petugas PPK melaksanakan rekap dihadiri saksi dari partai politik dan pengawas kecamatan, di halaman kantor Kecamatan Kota, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Rabu (21/2)

RadarSitubondo.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Ghozi Zainuddin mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sebab, hasilnya dinilai tidak akurat sehingga justru kerap menimbulkan kegaduhan publik.

Pria yang akrab disapa Ghozi itu mengatakan, Sirekap telah gagal menjadi alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu 2024.

Bahkan, sistem tersebut membuat proses rekapitulasi hasil pemilihan umum (pemilu) ada yang tertunda.

“Kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara atau formulir C.Hasil,” ujarnya, Rabu (21/2) kepada RadarSitubondo.id.

Dia mencontohkan, di daerah pemilih (dapil) tujuh terdapat salah satu caleg dari PAN yang memiliki suara mendekati angka lima ribu.

Dirinya sangat optimistis bisa memiliki kursi di lembaga legislatif di Kabupaten Situbondo.

“Kami semula punya harapan bisa mendapat kursi DPRD. Tapi setelah melihat sirekap, justru suara caleg kami turun drastis hingga di bawah seribu,” jelasnya.

Ghozi mengatakan, data yang muncul di Sirekap akhirnya membuat mental caleg jatuh. Bahkan, dia tidak punya semangat lagi untuk mengikuti proses rekapitulasi hasil pemilu di kecamatan.

“Gara-gara data Sirekap bisa membuat caleg putus asa. Sudah menyerah dan tidak ada harapan lagi untuk berjuang agar bisa menang,” ungkapnya.

Selain itu, Ghozi menyampaikan, peristiwa data Sirekap yang sering kali berubah cenderung mengarah pada dugaan transasksional suara caleg.

Tidak menutup kemungkinan itu berubah karena ada praktik jahat yan sedang terjadi di balik data tersebut. Baca Juga: Imam Hidayat Bereaksi, Lakukan Ini Tindak Lanjuti SK Pembebastugasan dari Bupati Situbondo

“Kami khawatir adanya dugaan peralihan suara. Maka KPU sebaiknya menutup Sirekap tidak membuat banyak orang kecewa,” tandasnya.

Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan, dirinya sudah sering kali menyampaikan kepada seluruh peserta pemilu, seperti caleg maupun pengurus partai politik tentang fungsi Sirekap.

Bahwa sitem tersebut sebagai informasi publik, bukan sebagai alat ukur untuk menentukan kemenangan pemilu.

“Sirekap aplikasi sebagai alat bantu untuk hasil perhitungan TPS dan tingkat kecamatan. Sedangkan rekap resminya adalah rekap yang sifatnya berjenjang, mulai dari kecamatan sampai tingkat nasional,” pungkasnya. (wan/pri).

Editor : Salis Ali Muhyidin
#situbondo #Sirekap #DPD PAN #kpu #Pemilu 2024