Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Diduga Tidak Mendukung Istri Kades Nyaleg: Astun, Ketua RT di Situbondo Tiba-Tiba Dipecat

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 27 Februari 2024 | 17:01 WIB
KECEWA:  Astun, ketua RT.03 RW.03 Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, menunjukan surat pemecatan dari desa, Senin (26/2).
KECEWA: Astun, ketua RT.03 RW.03 Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, menunjukan surat pemecatan dari desa, Senin (26/2).

RadarSitubondo.id - Astun, ketua RT.03 RW.03 Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan mengeluhkan kebijakan Kepala Desa (Kades) setempat.

Sebab dia dipecat tanpa alasan. Namun, pemecatan tersebut diduga kuat akibat Astun tidak mendukung Istri  Kades yang  maju sebagai calon legislatif (caleg)

Tak bisa ditutupi, rasa kecewa sangat  tampak di wajah Astun. Dia pun menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya.

Sebelum pemilu 2024, sejumlah Ketua RT dikumpulkan oleh Kades Sumberpinang.

Mereka diminta untuk memenangkan istri  Kades  Sumberpinang yang  maju sebagai Caleg  DPRD  dapil enam yang meliputi Kecamatan Suboh, Bungatan, Mlandingan, dan Sumbermalang.

"Dua hari sebelum pemilihan semua Ketua RT dikumpulkan di rumah Kades. Saat itu, para ketua RT diminta untuk  memenangkan istrinya yang maju sebagai Caleg  DPRD," kata Astun, Senin (26/2).

Dalam acara tersbut, Astun mengaku tidak siap mengkoordinir warga karena sadar jika warga tidak bisa dipaksa memilih calon anggota DPRD.

Masalah timbul saat pemilihan selesai, lantaran istri kades tidak mampu meraup suara banyak sehinggak tak terpilih.

Beberapa hari kemudian ada surat agar dia mengundurkan diri sebagai ketua RT.

"Saya tidak tahu kenapa saya dipecat. Tiba-tiba saya mendapat surat pemberhentian, saya mengira pemecatan ini imbas dari pemilu," imbuh Astun.

Bukan hanya dirinya yang dipaksa untuk mengundurkan diri, Ketua RT 4 RW 03 juga diberhentikan tanpa alasan jelas.

“Kalau saya keliru dalam menjalankan amanah monggo dipecat. Tapi buktinya harus kuat. Kalau memecat tanpa bukti, pemerintahan macam apa namanya ini?” tegas Astun.

Kepala Desa Sumberpinang, Akhmad Rasidi saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, jika pemecatan tersebut karena persoalan netralitas Ketua RT.

Namun Kades tidak bisa menjelaskan secara rinci dan langsung mematikan ponsel.

"Lebih enaknya langsung ketemu saja biar jelas, saya tunggu kapan bisanya di kantor. Datang saja ke Kantor," ujar Akhmad Rasidi singkat. (hum/pri)

Editor : Salis Ali Muhyidin
#situbondo #kades #dipecat #caleg #ketua rt