Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

4 Ribu Lebih Warga Situbondo Belum Miliki e-KTP

Iwan Feriyanto • Minggu, 7 April 2024 | 16:00 WIB
DIPERBARUI: Seorang warga menunjukkan bentuk KTP elektronik miliknya, di wilayah Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jumat (5/4).
DIPERBARUI: Seorang warga menunjukkan bentuk KTP elektronik miliknya, di wilayah Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jumat (5/4).

RadarSitubondo.id – Sekitar 4.500 lebih warga Kabupaten Situbondo belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP).

Padahal pemerintah pusat menarget masing-masing daerah agar segera mengganti KTP lama dengan e-KTP. Ini untuk menunjang pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengatakan, ribuan warga yang belum memiliki e-KTP bukan tanpa sebab.

Mereka lebih memilih tetap menggunakan KTP lama. Alasannya masih tidak membutuhkan KTP baru.

"Ya memang kendalanya dari masyarakat sendiri. Sudah difasilitasi masih belum mau memperbaharui KTP yang lama," ujarnya, Jumat (5/4).

Hadi menyampaikan, perubahan KTP lama ke e-KTP sudah menjadi target pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah sudah melakukan berbagai upaya untuk menjalankan program tersebut.

"Memang dinas terkait (Disdukcapil) sudah turun ke bawah, ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan perubahan KTP masyarakat. Tapi belum juga tercapai seratus persen," jelasnya.

Politisi partai demokrat tersebut berharap, ke depan dinas lebih gencar lagi untuk melakukan perubahan KTP di masyarakat.

Sasarannya lebih diperluas lagi. Jika selama ini hanya membuka pelayanan di kantor kecamatan, ke depan bisa mendatangi rumah warga satu-persatu.

"Kalau begitu saya kira lebih efektif. Karena bagaimana pun, KTP elektronik ini ke depan sangat dibutuhkan," kata pria asal kecamatan Kapongan itu.

Hadi menyebutkan, perubahan KTP lama ke KTP elektronik untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan. Sebab, dari satu kartu itu saja bisa digunakan untuk berbagai kepentingan.

"Kan sudah disampaikan di berbagai informasi oleh pemerintah pusat. Bahwa KTP elektronik ini dapat digunakan untuk pembuatan NPWP, layanan BPJS dan lainnya. Jadi tidak perlu banyak kartu lagi sekarang," pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #e-ktp #ktp #kartu tanda penduduk