Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Segini Batas Minimal Dukungan Cabup-Cawabup Jalur Independen Agar Lolos Verifikasi KPU Situbondo

Iwan Feriyanto • Jumat, 10 Mei 2024 | 20:00 WIB
TAHAPAN PILKADA: Ketua KPU Situbondo Marwoto bersama anggota menyampaikan syarat dukungan pencalonan kepala daerah jalur independen, Rabu (8/5) di Kantor KPU Situbondo.
TAHAPAN PILKADA: Ketua KPU Situbondo Marwoto bersama anggota menyampaikan syarat dukungan pencalonan kepala daerah jalur independen, Rabu (8/5) di Kantor KPU Situbondo.

RadarSitubondo.id – KPU Situbondo membuka pendaftaran kepala daerah jalur independen sejak tanggal 8-12 Mei 2024.

Bagi calon yang ingin mendaftar syaratnya harus menunjukkan bukti dukungan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dari masyarakat minimal 38.612 orang yang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT). 

Ketua KPU Situbondo, Marwoto mengatakan, syarat ketentuan pencalonan tersebut sesuai dengan peraturan KPU. Jumlah dukungan ditetapkan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah.

“Sesuai ketentuan, syarat dukungan harus mencapai 7,5 persen dari jumlah DPT. Tahun ini jumlah DPT Situbondo 514.814 pemilih. Dari persentasi tersebut diperoleh hasil 38.612 pemilih,” ujarnya, Kamis (9/5).

Marwoto menjelaskan, jumlah dukungan calon perseorang harus tersebar di sembilan kecamatan. Setiap kecamatan harus mendapat dukungan minimal tiga persen dari jumlah penduduk yang terdaftar di DPT.

“Itu merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi para calon yang ingin mendaftar kepala daerah jalur Independen. Konsekuensinya ketika syarat tersebut tidak terpenuhi, tidak bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran berikutnya,” jelasnya.

Persyaratan dukungan diserahkan paling lambat 12 Mei 2024. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi faktual (verfak) untuk memastikan dokumen syarat pencalonan itu telah sesuai.

“Untuk mengecek kelengkapan bukti dukungan, kami akan menerjunkan tim ad hoc yang ada di masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Bayu Saksono
#situbondo #dukungan #syarat #dapil #bukti #kpu #cabup #pemilih #kepala daerah #jalur independen #cawabup #ktp